GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Bali Tahan Rekor Universitas Udayana Terkait Korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi

Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (8/10) resmi menahan Rektor Universitas Udayana (Unud) Profesor I Nyoman Gede Antara dan tiga stafnya terkait kasus korupsi SPI.
Selasa, 10 Oktober 2023 - 12:37 WIB
Kejati Bali Tahan Rekor Universitas Udayana
Sumber :
  • alfani syukri

Denpasar, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (8/10) resmi menahan Rektor Universitas Udayana (Unud) Profesor I Nyoman Gede Antara dan tiga orang stafnya terkait kasus korupsi.

Kasus korupsi Rektor Unud ini kembali dilanjutkan setelah hampir satu tahun bergulir, dimana kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Udayana Profesor I Nyoman Gede Antara dan stafnya ini, merugikan negara hingga Rp109 miliar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali Putu Eka Subana menjelaskan alasan penahanan Rektor Unud, salah satunya untuk mempermudah dan memperlancar jika dibutuhkan sewaktu-waktu keterangan dari para tersangka. 

"Tentunya yang pertama alasan penahanan untuk memperlancar dan mempermudah proses pemeriksaan para tersangka jika dibutuhkan sewaktu-waktu," ujar Eka. 

Penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kekorbokan 20 hari ke depan. 

"Penahanan para tersangka dilakukan di Lapas Kerobokok dalam 20 hari ke depan," jelas Eka. 

Penahanan yang dilakukan oleh Kejati Bali ini terkait dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi atau (SPI). 

Adapun yang ditahan pihak Kejati Bali adalah empat tersangka dalam dua berkas terpisah yaitu Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. I Nyoman Gede Antara dan tiga pejabat lainnya dengan inisial IKB, IMY, dan NPS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejaksaan Tinggi Bali sendiri telah menetapkan Rektor Unud sebagai tersangka pada 28 Oktober 2022 lalu, namun pihak rektor sempat melakukan perlawanan dengan melakukan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, tetapi ditolak oleh Pengadilan Negeri Denpasar. 

Dlam kasus dugaan korupsi SPI yang menelan kerugian hingga Rp109 miliar, Profesor Antara berperan sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri Unud tahun akademik 2018/2019 sampai 2022/2023. (asi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT