Denpasar, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Rabu pagi melakukan pemusnahan tehadap ganja kering asal Medan sebanyak 13 kilogram lebih yang berhasil diamankan dari lima orang bandar.
Pemusnahan narkoba ini dilakukan untuk menghindari beredarnya kembali barang-barang haram yang telah disita dari para tersangka.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen Pol Raden Nurhadi Yuwono mengungkapkan, pemusnahan barang bukti berupa narkoba merupakan langkah untuk menyelamatkan generasi bangsa dari baya narkoba.
"Semua barang bukti yang dimusnahkan dan telah memiliki hukum tetap, dan hingga saat ini kita akan terus mengungkap jaringan para pelaku yang ada di Bali," ujar Baron.
Adapaun lima orang bandar narkoba yang berhasil ditangkap merupakan jaringan antar provinsi Bali-Medan. Bahkan salah satu pelaku yang ditangkap di Buleleng merupakan petugas penyuluh KB di Kabupaten Buleleng.
Untuk memutus mata rantai jaring narkoba ini, pihak BNN Provinsi Bali akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan antar Provinsi Bali-Medan yang sejak bulan ini kembali marak terjadi.
Hasil tangkapan ini merupakan kolaborasi antara BNN Bali bersama Pihak Bea dan Cukai bersama stakeholder lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa hanja kering seberat 13.800 gram dan sabu-sabu 166,49 gram.Semua barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar. (asi/far)
Load more