Denpasar, tvOnenews.com - Meski telah delapan kali dibui lantaran terlibat kasus narkotika di negara asalnya, Malaysia, ABZ (28) tampaknya tidak kapok. Kini untuk kesembilan kalinya, ia ditangkap oleh pihak BNN Provinsi Bali lantaran terbukti menyelundupkan sabu di dalam perutnya ke Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Provinsi Bali, Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si. pada Rabu 27 September 2023. Warga Johor Malaysia berinisial ABZ ini ternyata telah delapan kali keluar masuk penjara.
"Dari data yang kita dapatkan, ternyata pelaku ini telah sembilan kali masuk penjara di negara asalnya dalam kasus yang sama," ujar Baron.
Penangkapan pelaku ini atas kerja sama bea cukai Bandara Ngurah Rai dengan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali yang curiga dengan gerak-gerik pelaku yang baru turun dari pesawat.
Menanggapi adanya upaya penyelundupan narkoba melalu pintu masuk Bali, Kepala Bea Dan Cukai Bandara Ngurah Rai Mira Puspita Dewi menyatakan, pihaknya akan mengoptimalkan pemeriksaan terhadap orang maupun barang bawaannya, mengingat kini peningkatan jumlah penumpang untuk per harinya mencapai 18 hingga 20 ribu orang per harinya.
"Kami akan melakukan pengawasan lebih intensif lagi dan secara berkelanjutan. Kami memiliki sistem analisis yuridis passangger, dan juga pengecekan terhadap barang bawaan para penumpang,” ujar Mira.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga barang-barang berbahaya maupun narkotika masuk ke Bali dari luar. (asi/far)
Load more