News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lindungi Adat Istiadat dan Pelihara Alam, Bali akan Lakukan Pungutan Bagi Wisatawan Asing yang Datang

Untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap adat istiadat dan lingkungan alam, Pemerintah Provinsi Bali kan melakukan pungutan terhadap para WNA
Selasa, 26 September 2023 - 08:50 WIB
Sosialisasi Kebijakan Peraturan Daerah Provinsi Bali Bagi Wisatawan Asing
Sumber :
  • alfani syukri

Denpasar, tvOnenews.com - Untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap adat istiadat dan lingkungan alam yang menjadi data tarik wisata Bali, Pemerintah Provinsi Bali kan melakukan pungutan terhadap para wisatawan yang datang ke Pulau Bali untuk berwisata.

Para wisatwan asing yang masuk ke Bali, akan dikenakan pungutan senilai Rp150 ribu selama mereka berada di Bali dan pembayaran dilakukan secara non tunai (cashless) melalui bank persepsi yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Bali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadis Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun di acara Sosialisasi Kebijakn Pemerintah Daerah Provinsi Bali Bagi Wisatwan Asing yang digelar di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Senin (25/9).

"Sosialisasi pungutan bagi wisatawan asing ini kita lakukan bersama para pelaku pariwisata yang ada di Bali. Pungutan ini akan direalisasikan pada 14 Februari 2024 mendatang,” ujar Tjok Bagus. 

Adapun dasar hukum yang digunakan terkait kebijakan pungutan kepada wisatawan asing ini adalah Undang-undang Nomor 15 Tahun 20023 tentang Provinsi, Peraturan Daerah Provinsi Bali nomor 6 Tahun 2023 tentang pungutan bagi wisatawan asing tentang Perlindungan Kebudayaan. 

Selain dihadiri oleh pelaku pariwisata Bali, acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Deputi Kemparekraf Ni Made Ayu Marthini.

Dalam kesempatan ini, Deputi Pemasaran Kemenparekraf sangat mengapresiasi kebijakan tersebut apalagi diperuntukkan untuk kepentingan perlindungan adat istiadat Bali, serta penanganan sampah atau alam di Bali yang menjadi daya tarik wisatawan. 

"Kami dari pusat mendukung sekali, apalagi uang pungutan ini akan dipergunakan untuk kepentingan Pariwisata Bali terutama masalah penanganan sampah sesuai yang diinginkan oleh PJ Bali saat ini," ujar Made Ayu Martini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ni Made Ayu Marthini juga mengungkapkan terkait kebijakan ini, diperlukan sosialisasi terlebih dahulu bagaimana tanggapan para wisatawan. Namun Marthini juga menyatakan, pungutan ini sebenarnya tidak hanya berlaku di Bali saja, namun di beberapa negara seperti New Zealand, Jepang, Malaysia bahkan beberpa negara di Eropa juga mulai memberlakukan kebijakan tersebut. 

“Dengan pungutan ini, kita berharap budaya serta adat istiadat Bali bisa terjaga dengan baik, dimana Bali memiliki budaya yang bisa membuat wisatawan untuk datang ke Bali," ungkap Made Marthini. (asi/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT