GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imigrasi Kelas I Denpasar Deportasi WNA Rusia yang Sempat Menjadi Target Oprasi BIN dan BAIS

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan deportasi terhadap warga Negara Rusia yang telah ditetapkan sebagai target operasi dari BAIS dan BIN.
Kamis, 21 September 2023 - 19:11 WIB
Imigrasi Kelas I Denpasar Deportasi WNA Rusia yang Sempat Menjadi Target Oprasi BIN dan BAIS
Sumber :
  • alfani syukri

Denpasar, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan deportasi terhadap warga Negara Rusia yang telah ditetapkan sebagai target operasi dari BAIS dan BIN dikarenakan yang bersangkutan diduga membahayakan kemanan negara. 

Dari data yang dikeluarkan pihak Imigrasi Kelas I Denpasar, pelaku atas nama Maksim Zhilstov warga Negara Rusia, ditangkap bersama kekasihnya berinisial PS di salah satu villa di Ubud Gianyar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun barang bukti yang telah diamankan dari Maksim, empat buah paspor, salah satunya atas nama yang bersangkutan dan izin tinggalnya telah habis masa berlaku selama kurang lebih dua tahun.

Selain itu saat penangkapan , petugas mengamankan dua buah buku dokumen perjalanan Rusia yang terdiri dari satu orang perempuan dan satu orang laki-laki, delapan buah senjata tajam, satu buah gas air mata, surat panggilan dari Kepolisian Resor Kota Denpasar tanggal 22 Juli 2023 perihal undangan klarifikasi atas nama yang bersangkutan terkait dumas dan surat daftar pencarian orang dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Direktorat Reserse Kriminal Umum, beserta laptop dan handphone. 

Pihak Imigrasi Kelas I Denpasar kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paspor milik saudara MZ, didapati bahwa yang bersangkutan telah habis masa berlaku izin tinggalnya (overstay) selama 813 hari. 

Untuk itu berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang bersangkutan telah melanggar Pasal 75 ayat (1).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu pelaku di kenakan dan Pasal 78 Ayat (3) yang berbunyi “Orang Asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu izin tinggal dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi”. 

Untuk biaya pendoportasian WNA tersebut bersama pacarnya (PM) yang berasal dari negara Rusia, yaitu menggunakan biaya WNA terkait dan akan kembali ke negara asalnya pada Kamis (21/9) dengan menggunakan Pesawat Emirates dengan Nomor Penerbangan EK-7785 Pukul 19:15 WITA dengan tujuan Bali–Singapura, kemudian dilanjutkan dengan Pesawat Emiratesdengan Nomor Penerbangan EK-355 Pukul 21:40 WITA dengan tujuan Singapura – Dubai, dan terkahir menggunakan Pesawat Emirates dengan nomor Penerbangan EK-129 Pukul 02:20 WITA dengan tujuan Dubai–Moscow. Proses pendeportasian dilakukan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. (asi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT