Tak disangka, salah satu WNA mendorong dan memukul Sudarma dengan tangan mengepal sebanyak satu kali.
Teman korban bernama Gede Ariana yang bekerja di restoran sebelah TKP pun berniat melerai dan membantu korban. Apes, pria asal Seririt, Buleleng itu turut menjadi sasaran pemukulan oleh pelaku, hingga terjatuh.
Akibat perbuatan pelaku, Sudarma mengalami luka dan berdarah di bagian pipi kanan. Sementara Gede Ariana mengalami luka robek di hidung. Sehingga melaporkan insiden itu ke Polsek Kuta Utara.
Polisi langsung merespon laporan korban dengan mendatangi TKP. Tanpa buang waktu, aparat meringkus duo WNA Belgia tersebut yang masih berada di sana. Selanjutnya mereka dibawa ke kantor Polsek Kuta Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku selain karena sesama WNA, mereka membela wanita di TKP karena salah paham juga, mereka kira wanita itu digoda oleh korban," ucapnya.
Saat ini, dua WNA itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka disangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan. (asi/far)
Load more