GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rudenim Kanwil Kemenkumham Bali Deportasi WNA asal Mesir
Sumber :
  • tvOne - alfani syukri

Tidak Sanggup Bayar Denda Overstay, Rudenim Kanwil Kemenkumham Bali Deportasi WNA asal Mesir

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Kanwil Kemenkumham Bali kembali mendeportasi seorang pria Warga Negara Mesir yang berinisial AAHMH (33) karena telah melanggar Pasal 78 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Rabu, 6 September 2023 - 19:37 WIB

Badung, tvOnenews.com – Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Kanwil Kemenkumham Bali kembali mendeportasi seorang pria Warga Negara Mesir yang berinisial AAHMH (33) karena telah melanggar Pasal 78 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

AAHMH masuk ke Indonesia pada 11 Januari 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan Visa on Arrival dan ia telah memperpanjangnya di Kantor Imigrasi Pemalang pada 09 Februari 2023 yang berlaku hingga 11 Maret 2023.

Dalam kedatangannya di Bali ia bermaksud untuk berbulan madu dengan istrinya yang sebelumnya telah menikah di Tegal dengan seorang wanita WNI yang ia kenal di Dubai. Ia berkilah bahwa sebelumnya ia sudah memiliki tiket kembali ke Mesir pada 05 Februari 2023, namun karena urusan pernikahannya belum selesai dan harus mendapatkan surat persetujuan menikah dari Kedutaan Besar Mesir di Jakarta pada tanggal 06 Februari 2023, maka ia melewatkan tiket pulangnya dan memutuskan untuk memperpanjang izin tinggalnya di Kantor Imigrasi Pemalang.

Lalu pada 08 April 2023 di sebuah restoran di Denpasar ia mengaku ia dan istrinya terlibat pertengkaran, sehingga ia diancam istrinya menggunakan pisau di rumah makan tersebut dan ia pun kabur untuk melapor ke kantor polisi hingga akhirnya pihak kepolisian menyerahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Dalam pemeriksaan ternyata telah overstay selama 31 hari.

Namun karena proses pendeportasian belum dapat dilakukan dengan segera, maka Kanim Denpasar menyerahkan AAHMH ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 10 April 2023 untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.

Baca Juga

AAHMH dideportasi dengan biaya yang ia tanggung sendiri melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada malam 5 September 2023 dengan tujuan akhir Cairo-Mesir. Tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal secara ketat sampai AAHMH memasuki pesawat.

“Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan dan selain itu penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap orang asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” tutup Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PBNU Dituding Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang Raja Ampat, Gus Gudfan: Sangat Keji!

PBNU Dituding Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang Raja Ampat, Gus Gudfan: Sangat Keji!

Baru-baru ini mencuat tudingan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terima aliran dana dari perusahaan tambang Raja Ampat, yakni PT Gag Nikel. 
Diisukan Ada Migas di Empat Pulau yang Diperebutkan Aceh-Sumut, Kepala BPMA Bocorkan Data Ini

Diisukan Ada Migas di Empat Pulau yang Diperebutkan Aceh-Sumut, Kepala BPMA Bocorkan Data Ini

Mencuat isu empat pulau yang diperebutkan Aceh-Sumut dikabarkan memiliki kandungan minyak dan gas (Migas) yang ekonomis. Namun, hal tersebut langsung dijawab
Bos Antam Blak-blakan soal PT Gag Nikel di Raja Ampat: Kami Tidak Mau Gegabah

Bos Antam Blak-blakan soal PT Gag Nikel di Raja Ampat: Kami Tidak Mau Gegabah

Baru-baru ini Bos PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias Antam blak-blakan soal tambang nikel di Raja Ampat. Kata Bos Antam atau Direktur Utama Antam Achmad Ardianto
Jangan Kaget Kalau Besok Apes Total! 15 Juni 2025 Bawa Sial Besar Buat 3 Shio Ini, Salah Langkah Bisa Rugi Besar

Jangan Kaget Kalau Besok Apes Total! 15 Juni 2025 Bawa Sial Besar Buat 3 Shio Ini, Salah Langkah Bisa Rugi Besar

Ramalan shio Minggu, 15 Juni 2025 peringatkan 3 shio yang terancam sial besar dan rugi finansial jika salah ambil keputusan. Cek nasib lengkap 12 shio hari ini!
Ihwal Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, USK Siap Dilibatkan dalam Penyelesaian

Ihwal Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, USK Siap Dilibatkan dalam Penyelesaian

Ihwal polemik 4 pulau antara Aceh-Sumut telah menyita perhatian publik hingga USK. Bahkan, USK menyatakan siap berkontribusi secara aktif untuk terlibat
Jelang Liga 1 Indonesia 2025/26 Bergulir, Persik Kediri Malah Lepas Banuak Pemain

Jelang Liga 1 Indonesia 2025/26 Bergulir, Persik Kediri Malah Lepas Banuak Pemain

Menjelang perputaran kompetisi Liga 1 musim 2025/2026, manajemen Persik Kediri, Jawa Timur, memutuskan untuk melepas sejumlah pemain.

Trending

Kritik Roy Suryo Dipatahkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit: Bisa Dipertanggungjawabkan

Kritik Roy Suryo Dipatahkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit: Bisa Dipertanggungjawabkan

Kritik Roy Suryo yang meragukan hasil uji laboratorium forensik Polri terhadap ijazah Jokowi. Kini dipatahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ada Kabar Buruk, Semua Warga Indonesia Diminta Harus Waspada dengan Fenomena Mengerikan Ini pada Sabtu 14 Juni 2025

Ada Kabar Buruk, Semua Warga Indonesia Diminta Harus Waspada dengan Fenomena Mengerikan Ini pada Sabtu 14 Juni 2025

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan kabar buruk di Indonesia yang akan terjadi pada Sabtu (14/6/2025). Simak informasi selengkapya.
Ihwal Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, USK Siap Dilibatkan dalam Penyelesaian

Ihwal Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, USK Siap Dilibatkan dalam Penyelesaian

Ihwal polemik 4 pulau antara Aceh-Sumut telah menyita perhatian publik hingga USK. Bahkan, USK menyatakan siap berkontribusi secara aktif untuk terlibat
Jelang Liga 1 Indonesia 2025/26 Bergulir, Persik Kediri Malah Lepas Banuak Pemain

Jelang Liga 1 Indonesia 2025/26 Bergulir, Persik Kediri Malah Lepas Banuak Pemain

Menjelang perputaran kompetisi Liga 1 musim 2025/2026, manajemen Persik Kediri, Jawa Timur, memutuskan untuk melepas sejumlah pemain.
Jangan Kaget Kalau Besok Apes Total! 15 Juni 2025 Bawa Sial Besar Buat 3 Shio Ini, Salah Langkah Bisa Rugi Besar

Jangan Kaget Kalau Besok Apes Total! 15 Juni 2025 Bawa Sial Besar Buat 3 Shio Ini, Salah Langkah Bisa Rugi Besar

Ramalan shio Minggu, 15 Juni 2025 peringatkan 3 shio yang terancam sial besar dan rugi finansial jika salah ambil keputusan. Cek nasib lengkap 12 shio hari ini!
Terpopuler Timnas Indonesia: Negara Timur Tengah Protes ke AFC Soal Tuan Rumah Round 4, Maarten Paes Resmi Pamit, Omongan Sumardji Terbukti Usai Garuda Dibantai Jepang

Terpopuler Timnas Indonesia: Negara Timur Tengah Protes ke AFC Soal Tuan Rumah Round 4, Maarten Paes Resmi Pamit, Omongan Sumardji Terbukti Usai Garuda Dibantai Jepang

Pemberitaan seputar rumor pengunduran diri Patrick Kluivert, kembalinya Maarten Paes ke Amerika Serikat. Hingga prediksi Sumardji yang terbukti tepat soal Skuad Garuda
Negara Timur Tengah Berbondong-bondong Protes ke AFC, PSSI Satu-satunya yang Belum Gugat Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Negara Timur Tengah Berbondong-bondong Protes ke AFC, PSSI Satu-satunya yang Belum Gugat Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selagi negara Timur Tengah protes kepada AFC soal tuan rumah putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, PSSI adalah satu-satunya yang belum layangkan protes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT