LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Forum Nasional Perlindungan Data Pribadi
Sumber :
  • aris wiyanto

Kominfo Ajak Publik Beri Masukan Draf Turunan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi

Kominfoo resmi merilis draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai peraturan turunan dari UU No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)

Kamis, 31 Agustus 2023 - 08:45 WIB

Badung, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (RI) hari ini resmi merilis draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP PDP) sebagai peraturan turunan dari Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Draf RPP PDP tersebut mengatur secara lebih detail amanat UU PDP yang meliputi berbagai ketentuan mengenai kegiatan pemrosesan data pribadi, termasuk perihal pengungkapan dan penganalisisan data pribadi.

Untuk menyempurnakan draft RPP PDP, Kominfo mengajak publik untuk memberi masukan.

Hal ini dinyatakan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi dalam sambutan secara daring di Forum Nasional Pelindungan Data Pribadi 
(FNPDP) yang diselenggarakan di Hotel Stones, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (30/8).

"Pengesahan UU PDP pada tahun lalu memberikan kesempatan untuk melindungi hak fundamental masyarakat Indonesia dengan lebih baik. Melalui penyelenggaraan forum ini, Kominfo berkomitmen untuk melibatkan publik dalam penyusunan RPP PDP yang sudah berjalan sejak awal Januari, dengan melibatkan beragam pakar dan akademisi. Hal ini sesuai dengan mandat UU PDP,” ujar Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.

Baca Juga :

Menteri Budi menambahkan, saat ini UU PDP masih berada pada masa transisi selama dua tahun dan baru akan berlaku penuh pada Oktober 2024. 

Masa transisi ini untuk memberi kesempatan bagi pengendali data pribadi, prosesor data pribadi, dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi di sektor privat maupun publik, untuk mempelajari dan mempersiapkan teknis implementasi pada masing-masing institusi.

Sementara Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria mengatakan, Kemajuan Artificial Intelligence (AI) menciptakan kondisi pemerolehan pengumpulan dan penganalisisan data pribadi secara masif.

“Bahkan, baru-baru ini terbit pernyataan bersama dua belas otoritas PDP yang menyoroti praktik praktik pengumpulan data pribadi secara otomatis dan berskala besar, sehingga berpotensi melanggar ketentuan PDP di yurisdiksi mereka. Hal ini berarti semua informasi yang kita unggah dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak,” ujarnya.

Menurut Wakil Menteri Nezar, keberadaan draf RPP PDP ini dapat segera menjadi acuan bagi pengendali data pribadi, prosesor data pribadi, dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi untuk mempersiapkan aspek kepatuhan dari UU PDP. Pasalnya, ketentuan-ketentuan yang menjadi pertanyaan dari pengendali data pribadi, prosesor data pribadi, dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi sudah tergambar secara lebih detail pada draf RPP PDP.

“Terhadap draf RPP PDP versi awal ini, kami turut membuka partisipasi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan, saran, atau pertanyaan melalui situs www.pdp.id. Platform ini dapat diakses dan terbuka untuk siapa saja sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan,” kata Wakil Menteri Nezar.

Wamen Kominfo juga menambahkan, bahwa penyusunan RPP PDP sudah melalui proses yang panjang dan mengikutsertakan ahli dan pemangku kepentingan dari berbagai bidang.

“Kementerian Kominfo berkomitmen untuk melibatkan publik dalam penyusunan RPP PDP. Penyusunan yang telah dilaksanakan sejak awal Januari ini merupakan mandat UU PDP. Pelaksanaannya selama ini melibatkan beragam pakar dan akademisi sebelum draf yang ada disiapkan uji publik,” ujar Wakil Menteri Kominfo.

UU PDP dan peraturan turunannya ini akan memiliki dampak luas terhadap ekosistem digital di Indonesia. Oleh karena dianggap penting, sosialisasi dan edukasi kepada berbagai elemen masyarakat perlu dilakukan secara rutin, baik kepada para pemangku kepentingan terkait maupun kepada masyarakat umum.

FNPDP yang berlangsung pada 30–31 Agustus 2023 ini merupakan tindak lanjut Kominfo dalam penyusunan draf RPP PDP. Forum ini melibatkan kurang lebih 500 peserta dari berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L), pelaku bisnis dan usaha, praktisi PDP dan keamanan siber, serta para akademisi.

Platform ini diharapkan dapat memfasilitasi diskusi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait, melalui rangkaian diskusi panel yang menghadirkan narasumber pakar. Selain pemaparan draf RPP PDP dan gelar wicara (talk show), FNPDP juga akan melaksanakan lokakarya (workshop) dengan berbagai tema terkait implementasi PDP, seperti transfer data pribadi lintas batas dan akuntabilitas dalam pemrosesan data pribadi anak. (awt/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral