LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku percobaan pemerkosaan terhadap anak SD ditangkap kepolisian
Sumber :
  • aris wiyanto

Nekat, Seorang Buruh di Bali Intip Gadis SD Mandi dan Nyaris Perkosa Korban 

Seorang buruh bangunan bernama Rizieq Fatah (20) asal Kabupaten Banyuwangi, nekat melakukan percobaan pemerkosaan kepada seorang anak perempuan yang masih SD.

Jumat, 25 Agustus 2023 - 17:27 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Seorang buruh bangunan bernama Rizieq Fatah (20) asal Kabupaten Banyuwangi, nekat melakukan percobaan pemerkosaan kepada seorang gadis di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) berinisial KR (10).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi di rumah korban di daerah Denpasar Utara, Bali, pada Kamis (24/8) kemarin sekitar pukul 07.00 WITA.

"Ini tindak pidana percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban. Di mana korban masih di bawah umur," kata Kombes Bambang, saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (25/8).

Kronologinya, saat itu korban baru selesai mandi dan bersiap untuk berangkat ke sekolah dan tiba-tiba datang pelaku yang dari awal sudah mengintip korban dari pintu luar dan pelaku langsung masuk ke kamar korban dan mendorong korban ke tempat tidur. 

Kemudian, pelaku mencoba melakukan pencabulan kepada korban dan korban langsung berteriak karena korban berteriak pelaku langsung mencekik leher korban, yang mengakibatkan luka pada rahang bawah sebelah kiri dan kanan. 

Baca Juga :

Selanjutnya, pelaku mengancam korban dengan mengatakan "Jangan bilang siapa-siapa," saat mencekik leher korban, tetapi korban berusaha berontak dengan berteriak minta tolong dan menendang pelaku yang berusaha memperkosa korban.

"Namun korban tetap melawan dengan terus berteriak sehingga pelaku akhirnya melarikan diri," imbuhnya.

Sementara, saat itu teriakan korban didengar oleh nenek korban dan tidak lama datang orang tua korban dan korban menangis tersedu-sedu karena mengalami trauma akibat kejadian itu.

"Korban terus menangis dan mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya. Di mana nenek korban berusaha menenangkan korban," ungkapnya.

Lewat peristiwa itu, orang tua korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian setempat dan polisi langsung melakukan penyelidikan. Kemudian, dengan ciri-ciri pelaku dengan rambut semir pirang akhirnya menemukan pelaku di tempat bedeng bangunan yang tak jauh dari rumah korban.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, (pelaku) mengakui perbuatannya mencoba melakukan pemerkosaan," ujarnya.

Sementara dari pengakuan pelaku, bahwa dua hari sebelum melakukan aksinya pelaku sempat merekam lewat handphonenya dan mengintip korban mandi dan motif pelaku melakukan aksi bejatnya karena nafsu melihat korban.

"Dua hari sebelumnya pelaku sering memvideokan korban pada saat mandi melalui (lubang loster). Antara pelaku dan korban tidak saling kenal, motif dari pelaku itu bernafsu setelah mengintip korban selesai mandi dan mencoba memperkosa korban," ujarnya.

Sementara, korban dan pelaku tinggal dalam satu area atau bersebelahan dan pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan. Untuk barang bukti yang diamankan satu buah kaus warna hitam dan satu  buah handphone merek Vivo.

Selain itu, pihak kepolisian mendapatkan satu video di handphone pelaku yang merekam korban dan pihak kepolisian akan kembali mengcross check handphone pelaku di laboratorium forensik apakah ada video lainnya. 

Sementara, dari pengakuannya, pelaku baru melakukan aksi bejatnya satu kali tetapi polisi masih terus melakukan pendalaman apakah ada korban lainnya.

"Kita dapatkan masih satu (video). Dan handphone ini (pelaku) akan dikirim ke labfor berapa kali (dia merekam korban) kita akan cross check keterangan pelaku dan alat bukti. Pelaku belum menikah untuk video masih kita dalami untuk pemeriksaan. Dari pengakuan pelaku baru pertama kali, tapi kita masih melakukan pendalaman," ujarnya.

Lewat aksi bejatnya, pelaku dikenakan pasal tindak pidana percobaan pemerkosaan dan atau pencabulan anak dengan  Pasal 285 KUHP Jo 53 KUHP dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76 E, Undang-undang RI Nomor 35, Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang RI, Nomor 23, Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman  penjara 12 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda Rp5 miliar. (awt/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
36 Negara Pantau Pilkada Serentak di Jawa Timur

36 Negara Pantau Pilkada Serentak di Jawa Timur

Jawa Timur ditunjuk sebagai tuan rumah Election Visit Program (EVP), karena Pilkadanya miliki karakteristik unik dan menarik yang tak ditemukan di daerah lain.
Ciptakan Kemandirian dan Ketahanan Pangan, Bank Indonesia Jatim Support Green House dan Percetakan Ponpes Amanatul Ummah

Ciptakan Kemandirian dan Ketahanan Pangan, Bank Indonesia Jatim Support Green House dan Percetakan Ponpes Amanatul Ummah

Green house atau rumah kaca merupakan inovasi teknologi di bidang pertanian yang dirancang untuk menciptakan lingkungan yang optimal bagi pertumbuhan tanaman. 
Dorong Perkembangan Olahraga Senam, Petrokimia Gresik Apresiasi Prestasi Atlet Persani Jawa Timur

Dorong Perkembangan Olahraga Senam, Petrokimia Gresik Apresiasi Prestasi Atlet Persani Jawa Timur

Petrokimia Gresik, Pembina Persani Jawa Timur beri apresiasi berupa bonus total ratusan juta rupiah untuk atlet senam Jawa Timur
Miliano Jonathans Buka-bukaan Soal Peluang Naturalisasi Dirinya, Penyerang Vitesse Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia..

Miliano Jonathans Buka-bukaan Soal Peluang Naturalisasi Dirinya, Penyerang Vitesse Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia..

Miliano Jonathans buka-bukaan soal peluang naturalisasi dirinya agar bisa memperkuat Timnas Indonesia. Kepada media Belanda penyerang Vitesse Arnhem bilang...
Sosok Jenderal Ini Cap AKP Dadang seorang Pengkhianat Polri, Dengan Mudahnya Dor Kepala AKP Ulil Jangan-jangan..

Sosok Jenderal Ini Cap AKP Dadang seorang Pengkhianat Polri, Dengan Mudahnya Dor Kepala AKP Ulil Jangan-jangan..

AKP Dadang Iskandar dicap sebagai pengkhianat institusi Polri setelah menembak mati rekannya sendiri AKP Ryanto Ulil Anshar. Sosok Jenderal Ini berani bilang...
Nasib AKP Dadang Iskandar, Dulu Ceria Joget Sadbor Kini Terancam Hukuman Mati Usai Habisi Nyawa Juniornya AKP Ulil Ryanto

Nasib AKP Dadang Iskandar, Dulu Ceria Joget Sadbor Kini Terancam Hukuman Mati Usai Habisi Nyawa Juniornya AKP Ulil Ryanto

Hukuman mati mengintai AKP Dadang Iskandar setelah menewaskan rekan kerjanya sendiri, AKP Ulil Ryanto. Jejak digitalnya di masa lalu terungkap bikin miris.
Trending
Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Semua Pihak Tahan Kegaduhan

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengimbau berbagai pihak tidak menyebar kabar bohong atau hoaks, sehingga memicu kegaduhan di masa tenang Pilkada 2024.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Tolong yang Lagi Merintis Karir Lakukan Tahajud Bikin Tambah Moncer, Kata Ustaz Adi Hidayat Waktu Terbaik Dilakukan saat..

Keistimewaannya, bukan hanya mampu angkat derajat hidup jadi lebih baik lagi. Mulai sekarang coba shalat tahajud bagi umat muslim. Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
'Saranghaeyo Gomawoyo', Lirik Lagu This Love - Davichi, OST Drakor Terkenal yang Kerap Dipakai Jadi Backsound Video di Medsos

'Saranghaeyo Gomawoyo', Lirik Lagu This Love - Davichi, OST Drakor Terkenal yang Kerap Dipakai Jadi Backsound Video di Medsos

Sambil medengarkan lagunya, yuk simak juga lirik lagu "This Love" yang dinyanyikan oleh Davichi, di mana aslinya adalah OST drakor Descedant of the Sun (2016).
Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil Pemain Voli Indonesia Abroad: Megawati Hangestri Menang Dramatis, Doni Haryono Jalani Debut Manis

Hasil pemain voli Indonesia abroad, di mana Megawati Hangestri berhasil meraih kemenangan dramatis dan Doni Haryono menjalani debut manisnya di Liga Thailand.
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Selengkapnya
Viral