News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat, Seorang Buruh di Bali Intip Gadis SD Mandi dan Nyaris Perkosa Korban 

Seorang buruh bangunan bernama Rizieq Fatah (20) asal Kabupaten Banyuwangi, nekat melakukan percobaan pemerkosaan kepada seorang anak perempuan yang masih SD.
Jumat, 25 Agustus 2023 - 17:27 WIB
Pelaku percobaan pemerkosaan terhadap anak SD ditangkap kepolisian
Sumber :
  • aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Seorang buruh bangunan bernama Rizieq Fatah (20) asal Kabupaten Banyuwangi, nekat melakukan percobaan pemerkosaan kepada seorang gadis di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) berinisial KR (10).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi di rumah korban di daerah Denpasar Utara, Bali, pada Kamis (24/8) kemarin sekitar pukul 07.00 WITA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini tindak pidana percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban. Di mana korban masih di bawah umur," kata Kombes Bambang, saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (25/8).

Kronologinya, saat itu korban baru selesai mandi dan bersiap untuk berangkat ke sekolah dan tiba-tiba datang pelaku yang dari awal sudah mengintip korban dari pintu luar dan pelaku langsung masuk ke kamar korban dan mendorong korban ke tempat tidur. 

Kemudian, pelaku mencoba melakukan pencabulan kepada korban dan korban langsung berteriak karena korban berteriak pelaku langsung mencekik leher korban, yang mengakibatkan luka pada rahang bawah sebelah kiri dan kanan. 

Selanjutnya, pelaku mengancam korban dengan mengatakan "Jangan bilang siapa-siapa," saat mencekik leher korban, tetapi korban berusaha berontak dengan berteriak minta tolong dan menendang pelaku yang berusaha memperkosa korban.

"Namun korban tetap melawan dengan terus berteriak sehingga pelaku akhirnya melarikan diri," imbuhnya.

Sementara, saat itu teriakan korban didengar oleh nenek korban dan tidak lama datang orang tua korban dan korban menangis tersedu-sedu karena mengalami trauma akibat kejadian itu.

"Korban terus menangis dan mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya. Di mana nenek korban berusaha menenangkan korban," ungkapnya.

Lewat peristiwa itu, orang tua korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian setempat dan polisi langsung melakukan penyelidikan. Kemudian, dengan ciri-ciri pelaku dengan rambut semir pirang akhirnya menemukan pelaku di tempat bedeng bangunan yang tak jauh dari rumah korban.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, (pelaku) mengakui perbuatannya mencoba melakukan pemerkosaan," ujarnya.

Sementara dari pengakuan pelaku, bahwa dua hari sebelum melakukan aksinya pelaku sempat merekam lewat handphonenya dan mengintip korban mandi dan motif pelaku melakukan aksi bejatnya karena nafsu melihat korban.

"Dua hari sebelumnya pelaku sering memvideokan korban pada saat mandi melalui (lubang loster). Antara pelaku dan korban tidak saling kenal, motif dari pelaku itu bernafsu setelah mengintip korban selesai mandi dan mencoba memperkosa korban," ujarnya.

Sementara, korban dan pelaku tinggal dalam satu area atau bersebelahan dan pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan. Untuk barang bukti yang diamankan satu buah kaus warna hitam dan satu  buah handphone merek Vivo.

Selain itu, pihak kepolisian mendapatkan satu video di handphone pelaku yang merekam korban dan pihak kepolisian akan kembali mengcross check handphone pelaku di laboratorium forensik apakah ada video lainnya. 

Sementara, dari pengakuannya, pelaku baru melakukan aksi bejatnya satu kali tetapi polisi masih terus melakukan pendalaman apakah ada korban lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita dapatkan masih satu (video). Dan handphone ini (pelaku) akan dikirim ke labfor berapa kali (dia merekam korban) kita akan cross check keterangan pelaku dan alat bukti. Pelaku belum menikah untuk video masih kita dalami untuk pemeriksaan. Dari pengakuan pelaku baru pertama kali, tapi kita masih melakukan pendalaman," ujarnya.

Lewat aksi bejatnya, pelaku dikenakan pasal tindak pidana percobaan pemerkosaan dan atau pencabulan anak dengan  Pasal 285 KUHP Jo 53 KUHP dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76 E, Undang-undang RI Nomor 35, Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang RI, Nomor 23, Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman  penjara 12 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda Rp5 miliar. (awt/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT