"Secara detail jenis barang kita musnahkan ada rokok yang tidak dilengkapi dengan cukai, ada juga cukai palsu, ada minuman mengandung etil alkohol atau minuman keras. Ada handphone, tablet, ada pakaian bekas. Ada barang-barang yang sifatnya dilindungi dan dilarang untuk diperdagangkan dan juga dilarang untuk diedarkan kecuali dengan izin," ujarnya.
Sementara, banyaknya rokok ilegal yang disita tidak berasal dari Pulau Bali tetapi berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera yang dikirim ke Pulau Bali dan juga ke Lombok, NTB.
"Kita lakukan penindakannya semua di Bali tapi ini tetap terkait, karena wilayah kami meliputi Nusra juga. Jadi ada yang kita ikuti dan sampai ke Lombok. Asalnya barang dari Jawa dan Sumatera. Pabriknya ada yang di Jawa, ada beberapa yang eks impor," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa untuk modus rokok ilegal kadang ada perusahaan kecil rokok ilegal memalsukan produk rokok yang terkenal.
"Jadi dua kali pelanggarannya, selain tidak membayar cukai, dia juga memalsukan. Itu kita temukan salah satunya di Sumbawa," ujarnya.
Namun, sayangnya pihaknya tidak menyebutkan ada berapa tersangka yang sudah ditangkap dalam peredaran rokok ilegal yang marak tersebut. Selain itu, pihaknya menyatakan bila dibandingkan tahun 2022 penyitaan barang-barang ilegal naik 10 kali lipat bila dibandingkan tahun 2023.
"Peningkatan sangat tajam bahkan bisa 10 kali dibandingkan tahun sebelumnya. Ini banyak faktor, bisa jadi karena pandemi sudah terbuka, orang berdatangan. Mungkin pelaku menemukan pasar-pasar baru yang bisa coba dimasuki," ujarnya. (awt/gol)
Load more