Ia juga menyebutkan, bahwa untuk dua bule yang melakukan adegan itu juga belum diketahui karena di dalam video wajah bule tersebut tidak terlihat jelas. Namun, pihaknya menegaskan kalau memang hal itu terjadi di Bali tentu kedua WNA tersebut akan ditangkap.
"Kita belum ketahui karena (dalam video) belum detail sekali kecuali kalau mukanya kelihatan sekali masih bisa. Ini masih diselidiki kalau (ketangkap) buat pembelajaran mereka," ujarnya.
Sebelumnya, video adegan seksual yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) yang belum diketahui identitasnya menjadi heboh dan viral di media sosial.
Pasangan bule yang melakukan adegan hubungan suami-istri itu diduga lokasinya di berada di kawasan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Adegan bule syur di pinggir pantai itu beredar di media sosial secara berantai. Dan adegan hubungan badan itu terekam secara amatir melalui handphone yang diambil oleh warga di sekitar lokasi. Selain itu, pada video itu tertera tulisan 'Pantai Canggu' lengkap dengan keterangan waktu.
Sementara, Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, terkait video viral itu saat ini kepolisian Polda Bali sedang melakukan penyelidikan apakah lokasinya di Pantai Canggu, Bali.
"Kami masih menyelidiki apakah itu di Pantai Canggu," singkat AKBP Nanang, saat dikonfirmasi Minggu (30/7) malam. (awt/gol)
Load more