"Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap tiga orang petugas pendaratan, mereka menyatakan apa yang disampaikan Monique itu tidak benar. Mereka tidak ada meminta uang dari Monique sejumlah berapa pun, ini diperkuat oleh BAP dan surat pernyataan dari petugas ground handling Batik Air," imbuhnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta rekaman kamera pengawas (CCTV) Angkasa Pura Bandara Ngurah Rai.
Namun, ia mengungkapkan kapasitas perekaman CCTV berlaku selama delapan hingga maksimal 30 hari sehingga otomatis terhapus.
"Kami baru mencari CCTV setelah kasus itu meledak di atas tanggal sembilan (Juli) sehingga Angkasa Pura Ngurah Rai mengeluarkan pernyataan bahwa rekaman CCTV tidak bisa diambil karena otomatis terhapus," ucap Baron.
Sebelumnya, viral di media sosial WNA Australia itu mengaku dipalak saat tiba di Bali pada 5 Juni 2023 menumpangi Batik Air Malaysia, OD-178 dan mencuat setelah diberitakan oleh media negeri kanguru itu pada 9 Juli 2023.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Baron, sebelum mendarat di Bali petugas maskapai penerbangan di Melbourne sudah mengingatkan kepada Monique terkait paspornya yang rusak dan berpotensi ditolak masuk Indonesia.
Namun, lanjut dia, WNA itu tetap bersikeras berangkat ke Bali karena akomodasi sudah dibayar penuh.
Load more