News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubernur Bali Pastikan Penanganan Rabies di Bali Disupport Penuh Menteri Kesehatan

Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan penanganan kasus rabies di Pulau Bali sudah ditangani langsung Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Bali, dan didukung penuh Menteri Kesehatan.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 27 Juni 2023 - 09:36 WIB
Gubernur Bali, Wayan Koster
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan penanganan kasus rabies di Pulau Bali sudah ditangani langsung Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Bali, dan didukung penuh Menteri Kesehatan.

Gubernur Koster telah memerintah Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan untuk berkolaborasi dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali untuk menangani kasus rabies.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Secara kolaboratif sinergi dengan (Dinkes) kabupaten dan kota dan mendapat support penuh dari Menteri Kesehatan. Jadi sedang berjalan dengan baik," kata Koster, saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (26/6).

Sementara, soal vaksin rabies juga telah disiapkan oleh Pemerintah Pusat dan Bali diprioritaskan karena Bali adalah tempat destinasi wisata.

Sementara, terkait isu rabies dan penghentian sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara serta beredar isu bahwa wisatawan di Bali sepi, dibantah oleh Gubernur Bali. Ia mengatakan kunjungan turis di Pulau Dewata justru meningkat.

"Saya juga mengonfirmasi beberapa isu terkait 159 negara yang tadinya bebas visa sekarang dicabut, itu ada yang mengatakan Bali itu akan sepi. Saya menyampaikan, data jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali itu meningkat. Jadi tidak ada dampak dari rabies atau faktor-faktor yang muncul di publik selama ini termasuk pencabutan bebas visa 7 Juni (2023) lalu," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa dari tanggal 1 hingga 7 Juni 2023 jumlah  wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali itu mencapai 16.246. Kemudian, setelah dicabut bebas visa-nya, maka kedatangan wisman dari tanggal 8 hingga 22 Juni 2023 kemarin itu malah naik 4 persen per hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi wisatawan mancanegara yang datang ke Bali itu terus mengalami peningkatan, sejauh ini tidak ada hal-hal yang membuat gangguan wisatawan mancanegara datang ke Bali. Bahkan sampai Agustus 2023 Bali ini full," ujarnya. (awt/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT