Pelaku lalu mematok tarif Rp 270 ribu bila berangkat dari vila Kanoloft menuju Bandara I Gusti Ngurah Ngurah Rai, namun korban yang merasa kemahalan menolak dan memilih menggunakan taksi online.
Setelah korban naik mobil taksi online, pelaku yang kesal ngotot memaksa korban turun dari mobil karena taksi online tidak diperbolehkan menjemput penumpang di wilayah tersebut. Lalu terjadi cek cok mulut antara korban dan pelaku yang memaksa korban memberikan uang Rp150 ribu rupiah jika ingin tetap memakai taksi online.
Korban yang merasa jengah hanya menawarkan uang sebesar Rp100 ribu, namun pelaku tidak mau menerimanya dan mengancam kalau tidak bayar Rp150 ribu akan dibawa ke Kantor Desa.
"Apabila tidak diberikan akan diajak ke Kantor Desa. Pelaku langsung mengambil uang korban sebesar Rp100 ribu dan kemudian kembali ke pangkalan transportasi," imbuhnya.
Namun, dalam peristiwa itu korban sempat merekam peristiwa itu dan viral di media sosial hingga pihak kepolisian langsung melakukan pencarian kepada pelaku.
"Selanjutnya kepolisian mendapati informasi bahwa pelaku berada di sekitar Padang Linjong dan berhasil menemukan pelaku dan kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya. (awt/far)
Load more