GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Reklamasi Ilegal di Pantai Melasti untuk Beach Klub, Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka

Kepolisian Polda Bali menetapkan lima tersangka terkait kasus reklamasi ilegal di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 29 Mei 2023 - 14:59 WIB
Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Kepolisian Polda Bali menetapkan lima tersangka terkait kasus reklamasi ilegal di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Dari lima tersangka, salah satunya adalah Bendesa Adat Desa Ungasan yang diduga menerima uang untuk memuluskan proyek reklamasi hingga miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial GMK (58) yang merupakan karyawan swasta yang tinggal di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. MS (52) karyawan swasta tinggal di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Kemudian, IWDA (52) wiraswasta yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Ungasan, KG (62) wiraswasta beralamat di Pakis, Kota Surabaya, dan T (64) karyawan swasta yang tinggal di Sukomanunggal, Kota Surabaya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kasus ini telah dilaporkan ke Polda Bali pada tanggal 28 Juni 2022. Dari serangkaian penyelidikan dan pemeriksaaan, hasil gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (26/5), penyidik Ditreskrimum Polda Bali menetapkan lima orang tersangka.

"Di mana dilaksanakan gelar perkara terhadap pelaku dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Dari gelar perkara tersebut telah diambil kesimpulan bahwa yang tadinya terlapor menjadi tersangka. Ada sebanyak lima tersangka," kata Kombes Satake, saat konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (29/5).

Sementara, Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, AKPB I Made Witaya mengatakan, bahwa kegiatan  reklamasi di Pantai Melasti dari hasil ahli di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan reklamasi di Pantai Melasti mengalami kerusakan lingkungan dan biota laut yang terjadi di lokasi.

Kemudian, untuk peran tersangka ada dua pelaku utama ialah GMK dan MS yang menjabat Direktur Utama PT Tebing Mas Estate (TME) dan yang turut membantu adalah tiga tersangka lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada dua pelaku utama yaitu IG dan MS yang saat itu menjabat selaku direktur utama di PT TME dan kemudian yang turut membantu adalah tiga orang tadi," ujarnya.

Sementara, untuk peran IWGA, KG dan T perannya adalah mengizinkan dan ikut membantu reklamasi. Kemudian, untuk Pantai Melasti yang direklamasi seluas 2,2 hektar yang ditemukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Badung, Bali, dan saat ini reklamasi tersebut masih status quo dan sesuai perjanjian tempat reklamasi itu akan dibangun beach club.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT