News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Bule Bugil di Bali, WNA akan Dideportasi dan Ditangkal Masuk 6 Bulan 

Langkah deportasi dan penangkapan terhadap WNA asal Jerman, Darja Tuschinski (28) yang melakukan aksi bugil di tengah pertunjukan tari di Ubud, akan dilakukan.
Jumat, 26 Mei 2023 - 09:39 WIB
Buli bugil di pertunjukan tari diamankan petugas
Sumber :
  • aris wiyanto

Gianyar, tvOnenews.com - Langkah deportasi dan penangkapan, diterapkan Pihak Imigrasi Bali terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, Darja Tuschinski (28) yang melakukan aksi bugil di tengah pertunjukan tari di Puri Saraswati, Ubud. 

Deportasi akan dilakukan setelah kondisi kejiwaan WNA Jerman tersebut membaik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa saat ini, bule tersebut sedang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli, Bali.

"Begitu kondisi kesehatannya sudah dinyatakan oke oleh pihak rumah sakit jiwa, atau pihak dokter, iya, dia kita deportasi dan ditangkal," kata Anggiat, saat dihubungi Kamis (25/5) sore.

Kanwilkumham Bali masih memantau kondisi kejiwaan bule Jerman tersebut setelah berkomunikasi dengan pihak Satpol PP Gianyar, yang menyerahkan bule itu ke RSJ Bangli.

"Komunikasi dengan Satpol PP dan pihak Satpol PP mengatakan bahwa kondisi kejiwaannya terganggu," imbuhnya.

Namun, pihaknya belum sempat mewawancarai bule tersebut terkait adanya peristiwa ini. Tetapi, dari kejadiannya, bule itu tidak mau membayar tiket dan terjadi pertengkaran dan lalu masuk ke pentas tari dengan bugil.

"Kita belum sempat mewawancarai, cuma kita tau bahwa ada pertengkaran di loket tiket, dia disuruh beli tiket mau nonton tari-tarian dia tidak mau, dan tiba-tiba langsung jalan ke panggung dengan bugil," jelasnya.

Namun, begitu kondisinya membaik bule tersebut akan langsung dideportasi ke negara asalnya, dan untuk tiket kepulangannya, pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak kedutaan agar menyediakannya.

"Begitu kesehatan sudah oke dan sudah layak terbang, kita akan komunikasikan ke pihak kedutaannya, untuk menyediakan tiket kepulangannya," jelasnya.

Ia mengatakan, bahwa bule itu ke Bali menggunakan visa on arrival (VoA) dan masuk ke Pulau Dewata pada tanggal 3 Mei 2023 dan visanya masih hidup.

Selain itu, setelah dideportasi, bule tersebut akan ditangkal masuk Indonesia selama enam bulan dan apakah akan diperpanjang lagi atau tidak, itu tergantung dari pusat.

"Kalau dideportasi kita akan tangkal. Enam bulan ditangkal dan dapat diperpanjang. Selama enam bulan ditangkal, baru nanti pusat yang melihat keadaannya, ini layak diperpanjang atau layak diizinkan masuk lagi. Kalau tidak layak, ya diperpanjang lagi enam bulan. Kemudian, direview lagi, begitu seterusnya," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) yang bertelanjang bulat viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bule itu terlihat berjalan lenggak-lenggok di sebuah pementasan tarian Bali yang lokasinya dan waktunya belum diketahui. Dalam video itu, bule tanpa sehelai benang itu, naik ke atas panggung ketika pementasan tari sedang berlangsung.

Kemudian, bule itu menuju ke belakang panggung dan menaiki anak tangga di belakang panggung, lalu mendobrak pintu yang berada di tempat itu. Setelah mendobrak pintu itu, bule itu lalu berbalik dan datang petugas berpakaian adat Bali yang mencoba mencegah bule itu, agar tidak melakukan hal tersebut. Namun bule tidak mau dihentikan sehingga diamankan oleh pihak petugas. Sementara, dalam pentas tarian Bali itu, juga terlihat sejumlah penonton yang didominasi para warga asing atau turis. (awt/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT