News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dikira Bangkai, Orok Bayi di Sungai Badung Gemparkan Warga

Warga di bantaran Sungai Badung di Jalan Taman Pancing Timur, Denpasar Selatan digemparkan dengan penemuan orok berjenis kelamin laki-laki pada Kamis (4/5) sore
Jumat, 5 Mei 2023 - 17:16 WIB
Jenazah bayi saat dievakuasi oleh petugas, Kamis (4/5)
Sumber :
  • aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Warga di bantaran Sungai Badung di Jalan Taman Pancing Timur, Desa Pemogan, Denpasar Selatan digemparkan dengan penemuan orok berjenis kelamin laki-laki pada Kamis (4/5) sore. 

"Bayi ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dan berjenis kelamin laki-laki diperkirakan bayi orok dibawa arus air Sungai Tukad Badung dan nyangkut di sampah bantaran Sungai Taman Pancing Timur," kata Kasih Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Kamis (4/5) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mayat bayi tersebut awalnya ditemukan sekitar pukul 16:00 WITA oleh saksi bernama Daniel, yang pada saat itu sedang memancing di bantaran Sungai Taman Pancing Timur. Saksi awalnya mengira bangkai, setelah diamati ternyata orok, saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.

Sementara, dari keterangan saksi bernama Nanang Teguh Prayitno menyampaikan, bahwa saat itu dirinya sedang memancing bersama saksi Daniel lalu sekitar pukul 16:00 WITA diberitahu oleh saksi Daniel yang sedang mancing bahwa di bawah bantaran sungai ada orok nyangkut.

Kemudian saksi turun ke bawah mengecek orok tersebut, dan memang benar ada orok berjenis kelamin laki-laki dalam keadaan tidak utuh menyangkut dalam bantaran sungai, lalu saksi berusaha menghubungi anggota kepolisian terdekat.

"Pada saat ditemukan, bayi orok berjenis kelamin laki-laki dalam keadaan meninggal dengan posisi terlentang, kepala menghadap ke atas dan di sekujur tubuhnya sudah dalam keadaan membusuk dan kondisi orok sudah membusuk, dan diperkirakan sudah berumur tujuh bulan dibuang ke sungai sekitar dua hari yang lalu," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, pada pukul 16:50 WITA, Petugas Identifikasi Polresta Denpasar datang melakukan olah TKP dan pada pukul 17:40 WITA, jenazah bayi orok dibawa ke RSUP Sanglah, Denpasar dengan menggunakan mobil ambulans milik BPBD Kota Denpasar.

"Sesuai keterangan para saksi, kuat dugaan bahwa pembuangan bayi tersebut sudah sejak dua hari yang lalu. Kemungkinan pelaku sengaja membuang bayi yang tidak berdosa tersebut untuk menghilangkan aib dari hasil hubungan gelap," ujarnya. (awt/far) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT