Denpasar, tvOnenews.com - Seorang ibu rumah tangga ditangkap jajaran Reserse Kriminal Umum Polda Bali lantaran dilaporkan melakukan penggelapan belasan mobil sewaan dan penipuan surat tanah palsu.
Wadir Reskrimum Polda Bali, AKBP Suratno mengatakan saat presskon di halaman depan Kantor Reskrimum polda Bali, aksi penipuan yang dilakukan oleh ibu NPA ini terbongkar setelah banyak laporan di Polresta Denpasar dan Polres Badung, Kamis (6/4).
Dalam modus operasinya, NPA memanfaatkan paras cantiknya dan tipu daya rayuan mautnya untuk memperdayai para korban.
"Ibu NPA ini menjalankan aksinya dengan berpura-pura menyewa mobil (rent car) kemudian dijual ke penadah dan luar Bali," ujar Suratno.
Pelaku melakukan aksinya sejak Agustus 2022 hingga 2023, ada 13 laporan kehilangan mobil dan satu surat tanah palsu. Kerugian semuanya mencapai lima miliar rupiah lebih.
Rata-rata yang digelapkan mobil rental seperti mobil innova dan expander yang dicari oleh para wisatawan yang berlibur di Bali.
"Yang penipuan surat tanah palsu digunakan meminjam uang setelah dicek oleh korbannya, surat tanah tersebut palsu dengan kerugian 700 juta rupiah," ungkap Wadir Reskrimum Polda Bali.
Load more