Denpasar, tvOnenews.com - Dua kelompok remaja berjumlah 16 orang di Denpasar diamankan Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat, lantaran akan melakukan tawuran menggunakan sarung.
Rencana tawuran antar remaja ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak masyarakat yang melaporkan adanya keributan antar remaja.
Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Kevin M Immanuel S.Tr. yang langsung menuju lokasi, dilaporkan oleh masyarakat di depan Yayasan Al Falah Jalan Gunung Talang Denpasar.
Dari lokasi Kejadian petugas berhasil mengamankan 16 orang di TKP yaitu ABSW, KI, MIW, MR, MKP, IB AT, MES, R, APKB, KGJP, AR, DUG, PNS, GK ADS, ED dan CJ untuk dimintai keterangan di kantor Polsek Denpasar Barat. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah sarung yang telah diikat dan dibasahi.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK menjelaskan adanya seorang warga menjadi korban dari para pelaku tawuran ini.
"Seorang warga bernama Gondo Suwignyo, (40), alamat dekat TKP, mencoba untuk meleraikan tawuran tersebut namun mendapat pukulan sebanyak 1x ke arah hidung oleh pelaku KI yang merupakan salah satu teman ABSW,” pungkasnya.
“Selain itu, Herawan juga mengungkapkan terkait kejadian tersebut korban pemukulan an. Gondo tidak mau melaporkan kasus yang menimpanya tersebut, maka kepada pelaku dan kawan-kawannya akan dibuatkan surat pernyataan", tuturnya. (asi/hen)
Load more