WNA Ukraina Miliki KTP WNI, Ditetapkan Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina bernama Rodion Krynin ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki KTP WNI palsu atas nama Alexander Nur Rudi
Rabu, 15 Maret 2023 - 04:00 WIB
Sumber :
- Tim tvone - aris wiyanto
Sementara, dikonfirmasi berbeda Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bali, Putu Anom Agustina mengatakan, sudah mengajukan pemblokiran kepada pusat untuk dua KTP WNA Ukraina dan Rusia.
"Ini pemblokiran sudah kami usulkan ke pusat karena memang memblokir tidak bisa dari pihak kami. Ini harus masuk ke pusat," ujar Putu Anom. (awt/hen)
Load more