News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemulihan Listrik di Aceh Masih Dilakukan Bertahap, Wali Nanggroe Minta Kerja Sama dan Pengertian Semua Pihak

Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia (PYM) Tgk. Malik Mahmud Al Haythar meminta semua pihak bekerja sama terkait upaya pemulihan jaringan listrik pascabencana.
Selasa, 9 Desember 2025 - 22:24 WIB
Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang.
Sumber :
  • Polri

Banda Aceh, tvOnenews.com - Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia (PYM) Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, angkat bicara terkait langkah-langkah penanganan yang sedang berlangsung di wilayah Aceh.

Setelah menerima laporan dari PT PLN (Persero) mengenai kondisi dan progres pemulihan kelistrikan pascabencana di Aceh, PYM Malik Mahmud menjelaskan bahwa bencana banjir dan longsor telah mengakibatkan kerusakan pada sejumlah jaringan distribusi listrik serta membatasi akses menuju beberapa wilayah terdampak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi medan dan infrastruktur yang rusak itu, menjadikan proses pemulihan membutuhkan tahapan teknis yang tidak sederhana alias sangat kompleks.

“Sebagian lokasi terdampak berada di wilayah dengan akses terbatas dan memerlukan penanganan infrastruktur dasar terlebih dahulu sebelum perbaikan jaringan listrik dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).

Wali Nanggroe menilai bahwa pemulihan kelistrikan saat ini berjalan secara bertahap seiring dengan upaya pembukaan akses dan penguatan koordinasi lintas sektor.

Ia menekankan bahwa layanan kelistrikan merupakan bagian dari pemulihan menyeluruh yang sangat bergantung pada kondisi lapangan serta keselamatan para petugas.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Nanggroe juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, instansi teknis, aparat, dan masyarakat agar proses pemulihan layanan dasar dapat berlangsung lebih cepat, terarah, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kerja bersama dan saling pengertian dari seluruh pihak sangat diperlukan dalam situasi pascabencana seperti ini,” kata PYM Malik Mahmud.

Ia berharap kondisi cuaca yang semakin stabil dan akses wilayah yang terus membaik dapat memperlancar tahapan pemulihan berikutnya, sehingga aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Aceh dapat kembali berjalan normal. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT