News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Libur Panjang Waisak, Sebanyak 35 Ribu Lebih Kendaraan Lintasi Tol Kutepat

Selama periode tersebut, tercatat total 35.077 kendaraan melintas di ruas tol Tebing Tinggi - Indrapura. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 20 persen dibandingkan dengan VLL normal.
Jumat, 31 Mei 2024 - 14:20 WIB
Gerbang Tol Tebing Tinggi.
Sumber :
  • Istimewa

Tebing Tinggi, tvOnenews.com - Selama periode Libur Panjang Akhir Pekan memperingati Hari Raya Waisak pada 22 – 26 Mei 2024, PT Hutama Marga Waskita mencatat Volume Lalu Lintas (VLL) kendaraan yang melintas di Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura terjadi peningkatan yang signifikan.

Selama periode tersebut, tercatat total 35.077 kendaraan melintas di ruas tol Tebing Tinggi - Indrapura. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 20 persen dibandingkan dengan VLL normal. Peningkatan ini mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat yang memanfaatkan libur panjang untuk bepergian dan berlibur ke destinasi - destinasi wisata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sigit Prionggo, Manager Pengendali Operasional Ruas Tol Kutepat mengatakan tercatat VLL tertinggi pada hari Kamis, di mana meningkat dibanding dengan hari normal. Tercatat ada sebanyak 9.251 kendaraan yang melintas di ruas Tol Kutepat atau meningkat 4,3 persen dari VLL biasa.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama pada saat-saat dengan volume lalu lintas yang tinggi seperti libur panjang. Peningkatan 20% ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas tol yang kami sediakan, dan kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kami,” tambah Sigit.

Peningkatan volume lalu lintas ini telah diantisipasi dengan menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan perjalanan bagi para pengguna jalan tol, salah satunya peningkatan pengawasan melalui CCTV dan patroli rutin untuk memantau kondisi lalu lintas dan penanganan segera atas kejadian yang tidak diinginkan.

“Kami selalu mengimbau kepada pengendara agar selalu memastikan kecukupan saldo kartu elektronik agar menghindari antrian panjang di gerbang tol saat melintas”, imbuh Sigit.

Hamawas mengimbau kepada pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu batas kecepatan yang telah ditentukan serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, senantiasa mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan kondisi dalam keadaan prima, tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk serta selalu mengutamakan keselamatan.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT