News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Si Jago Merah Ngamuk di Simeulue Aceh, 2 Ruko, 1 Mobil dan Motor Terbakar, Dua Warga Alami Luka Bakar

Ada dua ruko sembako dan bahan bangunan terbakar di Desa Ingin Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh. Akibatkan 2 warga alami luka bakar.
Minggu, 21 April 2024 - 20:05 WIB
Api sedang membakar dua ruko di Sinabang, Simeulue, Aceh
Sumber :
  • (tvOnenews.com/Chaidir Azhar)

Simeulue, tvOnenews.com - Sebanyak dua ruko yang menjual sembako dan bahan bangunan hangus terbakar di Desa Ingin Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh.

Selain membakar dua ruko, api juga membakar satu mobil dan sepeda motor warga yang terpakir di halaman ruko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Amukan si jago merah semakin membuat warga panik, sebab dua orang pemilik ruko mengalami luka bakar hingga 50 persen saat ingin menyelamatkan harta benda mereka dalam kobaran api.

Pj Bupati Simeulue Aceh Ahmadlyah mengatakan saat mempimpin langsung upaya pemadaman, api baru bisa dipadamkan setelah satu jam lebih, dengan bantuan lima unit mobil pemadaman kebakaran.

"Untuk memadamkan api, kita kerahkan lima unit mobil pemadam, dengan bantuan Prajurit Angkatan Laut, dan seluruh personil kita turun ke lokasi sebab kebakaran tersebut tepat di samping kantor pengadilan," kata Ahmadlyah, Minggu (21/4/2024).

Lanjut Ahmadlyah, selain membakar dua ruko, kebakaran juga menghanguskan sebuah unit mobil dan sepeda motor warga yang terparkir di sekitarnya.

"Selain dua roko, ada juga mobil dan sepeda motor yang terbakar," tuturnya.

Meski tidak ada korban jiwa, namun menurut Pj Bupati Simeuleu ini, ada dua warga mengalami luka bakar hingga 50 persen dan kini sedang mendapatkan perawatan medis.

"Untuk korban luka bakar ada dua orang, keduanya sedang mendapatkan perawatan medis," jelasnya.

Ahmadlyah juga belum bisa memastikan apa penyebab kebakaran tersebut.

Karena hingga kini pihaknya juga menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.

"Penyebabnya belum bisa kita pastikan, karena polisi sedang melakukan penyilidikan," tukasnya.

Tambah Pj Bupati Simeulue tersebut, untuk membantu para korban kebakaran pihaknya telah menyalurkan bantuan jangka panik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan menyiapkan tempat tinggal sementara serta kebutuhan sandang serta pangan.

"Untuk jangaka panik pasca kebakaran telah kita salurkan untuk para korban," pungkasnya. (kha/hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT