Kendari, tvOnenews - Seorang dokter berparas cantik berinisial dr.ER (31) ditangkap polisi setelah melakukan dugaan penganiayaan terhadap apoteker di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (2/12/2023).
"Korban merupakan apoteker yang bekerja di apotik milik pelaku yang berlokasi di Jalan Malik Raya, ia dianiaya pada kamis kemarin," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.
Lebih lanjut Fitrayadi menjelaskan awalnya tersangka ER menemukan percakapan di Whatsapp Group Apoteker Klinik milik tersangka.
"Dalam WAG itu ditemukan ada percakapan yang membuat tersangka ER ini tersinggung dan marah," bebernya.
Selanjutnya, ER memanggil 3 orang yang tergabung dalam grop tersebut dan lansung melakukan penganiayaan terhadap ketiganya.
"Akibat penganiayaan itu, korban atas nama Zahra sempat pingsan," ungkap Fitra.
Setelah menerima laporan korban, polisi kemudian melakukan pemeriksan saksi saksi dan berhasil meringkus pelaku di Jalan Samratulangi, Kelurahan Mandonga, pada jumat malam tadi.
"Kami menangkap tersangka ini setelah sebelumnya dilakukan pencarian di beberapa tempat di Kota Kendari" pungkasya.
Saat ini tersangka ER telah diamankan di Polresta Kendari dan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 2,8 tahun penjara. (emr/aag)
Load more