Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Hardiyka Eka Anwar menegaskan, pihaknya memberikan kepastian hukum supaya tidak terjadi pemalangan-pemalangan atau aksi melebar yang dapat menyebabkan konflik sosial.
"Kami sebisa mungkin transparan, akuntabel dan percepatan supaya korban maupun tersangka jelas statusnya bagaimana," tutup Kasat Reskrim Polres Nabire.
Sebagai informasi, anggota Polsek Makimi, ZT yang diduga dianiaya Kapolseknya, HS, mendapat 2 pukulan dan 1 tendangan yang mengakibatkan dirinya dirawat di RSUD Nabire.
Berdasarkan surat laporan ke Propam Polres Nabire, korban ZT, diduga dipukul sebanyak satu kali di muka, dipukul sebanyak satu kali di dada dan ditendang sebanyak satu kali di dada oleh Kapolsek Makimi, HS, pada hari Jumat (30/6/2023), pukul 17.00 WIT. (dts/ebs)
Load more