Jakarta - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, membawa ahli psikologi untuk Bharada E ke Bareskrim Polri. Kuasa hukum menyebut kondisi Bharada E saat ini dalam kondisi baik. Ronny pun menegaskan bahwa Bharada E tidak mendapatkan ancaman.
Selain itu, Komnas HAM juga dijadwalkan akan memeriksa Bharada E di Bareskrim Polri pada Senin (15/8/2022) hari ini.
Diketahui, Bharada E bersama tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat. Kini, ia bersama dengan Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuwat Maruf sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.(awy)