Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemprov DKI akan menetapkan kebijakan wajib booster untuk masuk area perkantoran maupun mal. Langkah itu dilakukan menyusul naik kembali kasus Covid-19 di Jakarta di bulan Juli ini. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan Provinsi DKI Jakarta di level 3 transmisi komunitas penularan Covid-19.(awy)