Jakarta - Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memecat Arief Rosyid dari kepengurusan dan keanggotaan Dewan Masjid Indonesia terkait kasus pemalsuan tanda tangan Jusuf Kalla.
Surat keputusan pemberhentian Arief dibawa Sekjen DMI Imam Addaruqutni ke rumah Jusuf Kalla, Ketua Umum DMI. JK pun menandatangani surat tersebut bersama Imam.
Pemberhentian Arief Rosyid terkait dengan pemalsuan surat untuk acara Festival Ramadhan yang ditujukan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Pemalsuan surat ini terungkap saat pihak istana mengkonfirmasi isi surat tersebut kepada Jusuf Kalla yang menghubungkan tanda tangan di surat tersebut.
JK terkejut karena merasa tidak pernah menandatangani surat yang dimaksud. Belakangan diketahui Arief Rosyid, Ketua Departemen Ekonomi DMI saat itu yang melakukan pemalsuan tanda tangan Jusuf Kalla. (afr)