Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghormati dan menghargai keinginan dari pihak persaudaraan alumni 212 untuk melaksanakan kegiatan reuni. Namun, Pemprov mengingatkan saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 sehingga harus tetap waspada dan menghindari keramaian.
Pemprov DKI Jakarta menghormati dan menghargai keinginan dari pihak persaudaraan alumni 212 untuk melaksanakan kegiatan reuni. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan dalam berbagai kegiatan apalagi yang menimbulkan keramaian ada mekanisme prosedur dan aturan yang harus ditempuh serta izin keramaian dari kepolisian.
“Kami menghormati keinginan teman-teman alumni 212 yang ingin melaksanakan reuni di DKI Jakarta. Namun demikian seperti yang sudah sering kami sampaikan sekarang ini kita masih di masa pandemi Covid-19 sekalipun DKI Jakarta sudah memasuki level 1 tentu semua tetap harus waspada apalagi ini memasuki akhir tahun kemudian yang kedua semua proses kegiatan ada mekanisme dan aturannya yaitu harus mendapatkan izin keramaian dari Polda Metro Jaya,” ujar Riza Patria.
Sebelumnya alumni 212 berencana untuk menggelar reuni di kawasan Monas dan Patung Kuda. (adh)