Jakarta - Viral bendera mirip HTI berada disalah satu ruang kerja pegawai KPK dan hal itu kini menuai polemik. Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada Senin lalu (4/10) telah mendatangi Kejaksaan Agung untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Jaksa yang bertugas di KPK tersebut.
“Ada seorang mantan satpam KPK yang membuka celah bendera itu dipersepsikan sebagai HTI dan berdasarkan penelusuran saya bendera itu berada di lantai 10 Gedung KPK.” ungkap Boyamin kepada awak media.
Diketahui, di Gedung KPK lantai 10 itu seluruhnya diisi oleh jaksa-jaksa. “Karena itu saya melaporkan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan atas dugaan pelanggaran kode etik,” ujarnya.
Kendati demikian, Boyamin belum bisa memastikan jika bendera yang ada di Gedung KPK itu merupakan bendera HTI. “Sepanjang pengetahuan saya di bendera tersebut tidak ada tulisan HTI, itu bendera syahadat dan bukan bendera hitam dengan tulisan berwarna putih,” sebutnya. (adh)