Bank indonesia (BI) telah meluncurkan Standar Nasional Open API Pembayaran atau disebut dengan
Snap, yakni standarisasi bank sentral atas seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antar aplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran. Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung mengatakan, sebelum diluncurkannya SNAP, sistem Open API atau platform perbankan yang dapat diakses oleh
Fintech masih terfragmentasi, sebab belum ada standarisasi.