Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan akan mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan subsidi upah (BSU) periode 2021. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam siaran pers biro humas Kemenaker pada Rabu (21/7) mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk BSU sebesar Rp 8 triliun. Adapun jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai 8.000.000 orang buruh atau pekerja.
Besaran BSU yang akan diberikan kepada masing-masing buruh atau pekerja adalah Rp 1.000.000 yang akan diberikan sekaligus melalui transfer bank