Otoritas BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Garuda Indonesia
Jumat, 18 Juni 2021 - 17:12 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di seluruh pasar sejak sesi pertama perdagangan efek hari Jumat, 18 Juni 2021. Penghentian sementara perdagangan efek itu berlaku hingga pengumuman bursa lebih lanjut.