Polisi Tangkap 2 Pelaku Kasus Mayat Pegawai Ayam Geprek Dalam Freezer
Majalengka, tvOnenews.com - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Karyawan ayam geprek yang jasadnya ditemukan di dalam alat pendingin di Bekasi, Jawa Barat.
Kedua pelaku berinisial S dan A ditangkap di tempat persembunyian mereka di sebuah gubuk di Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Korban berinisial AHA dibunuh secara keji, kemudian dimutilasi dan jasadnya disimpan di dalam freezer. Sebagian potongan tubuh korban juga dibuang oleh pelaku.
Kasus tersebut terungkap setelah pemilik usaha ayam geprek menemukan jasad korban saat membuka tempat usahanya.
Selain membunuh korban, pelaku juga mengambil dua unit sepeda motor serta uang tunai milik pemilik usaha.
Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Petugas juga menemukan potongan tubuh korban yang sebelumnya dibuang pelaku di kawasan Cariu, Kabupaten Bogor. Dengan temuan tersebut, bagian tubuh korban dinyatakan telah lengkap.
Diketahui kedua pelaku merupakan rekan kerja korban yang bertugas sebagai pelayan dan juru masak di kios ayam geprek tersebut.
Selain itu, pelaku juga membawa kabur dua sepeda motor serta uang tunai sekitar Rp500 ribu.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya freezer tempat korban ditemukan, sarung tangan, serta barang lain yang berkaitan dengan kejadian.
Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut dan berencana menyampaikan hasil penyelidikan secara resmi dalam konferensi pers.