Bandung, tvOnenews.com - Kasus video asusila yang melibatkan selebgram Lisa mariana terus bergulir. Polda Jawa Barat resmi menetapkan Lisa sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan gelar perkara bersama sejumlah saksi dan ahli.
Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, mengaku terkejut atas penetapan status tersangka tersebut. Ia menyebut, kliennya selama ini hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menyatakan hasil gelar perkara menunjukkan bahwa Lisa dan seorang pria berinisial P layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembuatan dan penyebaran video asusila yang sempat viral di media sosial.
Pria berinisial P, yang disebut memiliki tato identik dengan pemeran pria dalam video tersebut, juga telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Polisi menyebut, keduanya berada dalam kondisi sadar saat video direkam, berdasarkan hasil penyidikan dan asistensi dari Direktorat Siber Polda Jawa Barat.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi dan saksi ahli, termasuk untuk memastikan motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Hingga kini, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Lisa maupun P.
Sebagai informasi, Lisa dilaporkan oleh Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) atas dugaan keterlibatan dalam video asusila yang beredar luas di media sosial. Dari laporan tersebut, polisi telah mengamankan tiga video sebagai barang bukti.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena Lisa merupakan salah satu selebgram dengan jumlah pengikut besar di media sosial. Polisi memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan.