Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pemuda berinisial D nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di Jalan Umum Desa Ujung Gurap, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara, Selasa (28/10/2025) pagi.
Aksi pelaku berhasil digagalkan warga setelah motor yang dikendarainya mogok saat berusaha kabur.
Kasus bermula ketika korban, seorang wanita yang tengah berjalan menuju tempat kerja, dihampiri pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Dengan berpura-pura bertanya arah, pelaku kemudian langsung membegal payudara korban.
Korban yang kaget dan marah langsung menarik baju pelaku sambil berteriak minta tolong, hingga menarik perhatian warga sekitar.
Pelaku panik dan berusaha kabur, namun motornya tidak bisa menyala. Warga yang mendengar teriakan korban segera mengepung dan menangkap pelaku.
Situasi sempat memanas karena massa terpancing emosi, namun polisi yang datang ke lokasi segera mengamankan pelaku ke Mapolres Padang Sidempuan untuk mencegah amukan warga.
Kasih Humas Polres Padang Sidempuan, AKP Kenborne Sinaga, membenarkan peristiwa tersebut.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.