News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, HRS Segera Jalani Sidang | tvOne

Senin, 8 Februari 2021 - 21:31 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Tiga berkas perkara dari kasus yang membelit Habib Rizieq Shihab ( Hrs) telah dinyatakan lengkap atau P-21. Kepolisian selanjutnya menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan agar HRS bisa segera menjalani sidang.

Ketiga berkas perkara tersebut meliputi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat; kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat; dan kasus dugaan menghalangi penanganan wabah penyakit menular di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka Rizieq Shihab dan barang bukti terkait tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan ke Kejaksaan Agung, Senin.

"Pertama perkara Petamburan, kedua perkara Megamendung, Bogor, dan ketiga perkara Rs ummi Bogor, di mana di dalamnya terdapat delapan tersangka yaitu atas nama MRS beserta kawan-kawan," katanya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejagung dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan penyidikan ketiga berkas perkara telah lengkap atau P-21.

"Hari ini tanggal 8 Februari 2021, tanggung jawab tersangka beserta barang bukti itu telah diserahkan dari penyidik Bareskrim Polri kepada pihak Kejaksaan," kata Brigjen Rusdi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Dalam kasus Petamburan, Rizieq menjadi tersangka bersama lima orang lainnya, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggung jawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), dan Idrus (kepala seksi acara).

Dalam kasus Megamendung, Rizieq menjadi tersangka tunggal. Sementara dalam kasus RS UMMI, Rizieq menjadi tersangka bersama Direktur Utama RS UMMI dr. Andi Tatat, dan menantu Rizieq yakni Hanif Alatas.

Selanjutnya Rizieq dan para tersangka lainnya akan menunggu jadwal persidangan.

Ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim

Sebanyak tujuh tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan sejak 8 Februari hingga 27 Februari 2020 setelah tersangka dan barang bukti diserahkan penyidik Bareskrim ke Kejaksaan atau penyerahan tahap II.

Tujuh tersangka tersebut adalah Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, Idrus dan Hanif Alatas.

"Terhadap tujuh tersangka dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari terhitung sejak 8 Februari - 27 Februari 2021 dan ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Kepolisian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Senin.

Sementara tersangka dr Andi Tatat tidak ditahan atas pertimbangan kapasitasnya sebagai dokter yang diperlukan dalam menanggulangi COVID-19 di masa pandemi ini.

"Atas permohonan yang bersangkutan dan pertimbangan tenaganya sangat diperlukan dalam penanggulangan pandemi COVID-19 maka yang bersangkutan tidak ditahan," kata Leonard.

Pada Senin, penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka Rizieq Shihab dan kawan-kawan serta barang bukti terkait empat kasus pelanggaran protokol kesehatan atau penyerahan tahap II ke Kejaksaan.

Penyerahan berkas perkara tahap II itu dipisah jadi empat.

Keempat berkas itu terdiri dari berkas tersangka Rizieq dengan sangkaan melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua, berkas tersangka Hari Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Ali bin Ali Alatas (AAA) dan Idrus dengan sangkaan melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua berkas perkara itu untuk perkara yang terjadi di Jalan Tebet Utara 28 Jakarta Selatan dan Jalan KS Tubun Petamburan Jakarta Pusat pada 13 November 2020 dan 14 November 2020.

Ketiga, yakni berkas tersangka Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Kota Bogor dokter Andi Tatat (AA) bersama Rizieq dan Muhammad Hanif Alatas (MHA) dengan sangkaan melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berkas tersebut untuk perkara yang terjadi di RS UMMI Kota Bogor pada 27 November 2020.

Keempat, berkas Rizieq dengan sangkaan melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 216 KUHP untuk perkara yang terjadi di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Mega Mendung Bogor pada 13 November 2020. (act/ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Diluar Nalar, Balita di Lombok Tersangkut di Atap Rumah
01:34

Diluar Nalar, Balita di Lombok Tersangkut di Atap Rumah

Aksi menegangkan terjadi di Kelurahan Praya Tengah ketika seorang balita berusia 2 tahun ditemukan berada di atap rumah setelah lepas dari pengawasan orang tuanya.
Kemenkomdigi Berikan Akses Internet di NTB  untuk Meningkatkan Potensi Desa
01:54

Kemenkomdigi Berikan Akses Internet di NTB untuk Meningkatkan Potensi Desa

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus mendorong pemerataan akses digital hingga ke wilayah pedesaan.
Harga LPG Non Subsidi Naik, Kini Mencapai Rp248 Ribu
01:23

Harga LPG Non Subsidi Naik, Kini Mencapai Rp248 Ribu

Kenaikan harga gas LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram mulai dirasakan para agen dan konsumen.
Ammar Zoni Didakwa 9 Tahun Penjara
01:21

Ammar Zoni Didakwa 9 Tahun Penjara

Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan, Muhammad Akbar alias Amar Zoni, menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Lansia Tersesat hingga Alami Pecah Ban, Warga Langsung Beri Bantuan
01:36

Lansia Tersesat hingga Alami Pecah Ban, Warga Langsung Beri Bantuan

Seorang lansia berusia 83 tahun dilaporkan tersesat saat berkendara seorang diri di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Momen Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah dan Disambut PPIH
01:24

Momen Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah dan Disambut PPIH

emaah haji Indonesia gelombang pertama yang terdiri dari 15 kelompok terbang (kloter) telah tiba di Madinah, Arab Saudi.
Seskab Bersama Mensos Tinjau Langsung Sekolah Rakyat
02:10

Seskab Bersama Mensos Tinjau Langsung Sekolah Rakyat

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf meninjau kesiapan fasilitas Sekolah Rakyat di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Pemerintah Pastikan Keamanan Jemaah Haji di Tengah Gejolak Geopolitik
02:23

Pemerintah Pastikan Keamanan Jemaah Haji di Tengah Gejolak Geopolitik

Pemerintah resmi memberangkatkan jemaah calon haji kloter pertama dari Embarkasi Banten melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Komdigi Perketat Pengawasan Digital untuk Melindungi Anak-Anak
02:00

Komdigi Perketat Pengawasan Digital untuk Melindungi Anak-Anak

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat pengawasan terhadap platform digital guna meningkatkan perlindungan anak-anak di ruang siber.
Momen Halal Bi Halal Ketum Hanura Bersama Sejumlah Tokoh
01:34

Momen Halal Bi Halal Ketum Hanura Bersama Sejumlah Tokoh

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menegaskan pentingnya semangat persaudaraan dan silaturahmi dalam acara halal bihalal yang digelar di Kuningan Timur, Jakarta Selatan.
Jaringan Pengedar Uang Palsu Pecahan Dolar Diringkus saat Sedang Makan
02:03

Jaringan Pengedar Uang Palsu Pecahan Dolar Diringkus saat Sedang Makan

Satuan Reserse Kriminal Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran uang palsu dolar Amerika Serikat di wilayah Banten.
Perampok Nodong Senpi! Petugas Keamanan Toko Alami Luka di Kepala
01:09

Perampok Nodong Senpi! Petugas Keamanan Toko Alami Luka di Kepala

Aksi kawanan pelaku bersenjata api terjadi di sebuah toko parfum di kawasan Jalan Gunung Batu, Bandung, Jawa Barat.
Lebih dari 30 Juta Rakyat Iran Mendaftar Jadi Relawan Perang | AKIP tvOne
10:10

Lebih dari 30 Juta Rakyat Iran Mendaftar Jadi Relawan Perang | AKIP tvOne

Kondisi di Iran dilaporkan masih belum menunjukkan perubahan signifikan meski masa gencatan senjata diperpanjang.
Pesan Penting dari Menhaj dan Umroh untuk Para Jemaah Haji Indonesia
00:27

Pesan Penting dari Menhaj dan Umroh untuk Para Jemaah Haji Indonesia

Menteri Haji dan Umrah mengimbau seluruh jemaah untuk menjaga kondisi kesehatan serta mematuhi arahan selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Kakek di Surabaya Akhirnya Berangkat Haji usai Menunggu 14 Tahun
02:11

Kakek di Surabaya Akhirnya Berangkat Haji usai Menunggu 14 Tahun

Masa penantian panjang selama 14 tahun akhirnya berbuah kebahagiaan bagi Abdul Aziz, seorang jemaah calon haji berusia 86 tahun asal Pakis Gunung, Surabaya.
Viral! Emak-Emak Copet Digiring Keliling Pakai Tulisan “Saya Copet” di Tanah Abang
05:02

Viral! Emak-Emak Copet Digiring Keliling Pakai Tulisan “Saya Copet” di Tanah Abang

Seorang perempuan paruh baya yang diduga melakukan aksi pencopetan diamankan petugas keamanan di Jembatan Penyeberangan Multiguna, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Peran Orang Tua untuk Mencegah Child Grooming
04:48

Peran Orang Tua untuk Mencegah Child Grooming

Perbincangan mengenai child grooming kembali menjadi sorotan publik, seiring viralnya buku Broken Strings yang mengangkat kisah manipulasi dan perjuangan korban.
Purbaya Bantah Isu Bayar Iuran BoP US$ 1 Miliar dari APBN
05:37

Purbaya Bantah Isu Bayar Iuran BoP US$ 1 Miliar dari APBN

Pemerintah Indonesia menegaskan tidak memiliki komitmen finansial untuk membayar iuran kepada Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BOP), lembaga internasional yang disebut bertugas mengawal transisi dan rekonstruksi wilayah tersebut.
Pemprov Jakarta Berhasil Berantas 7 Ton Ikan Sapu-Sapu
05:30

Pemprov Jakarta Berhasil Berantas 7 Ton Ikan Sapu-Sapu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggencarkan penangkapan ikan sapu-sapu di sejumlah aliran sungai ibu kota. Dalam operasi terbaru, hampir 7 ton ikan berhasil diangkat dalam satu hari, menandakan populasi spesies invasif ini kian mengkhawatirkan.

Jangan Lewatkan

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi sungai-sungai di wilayahnya. 
Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Bagaimana Infrastruktur Digital Modern Bekerja: Kunci Konektivitas Global Tanpa Hambatan

Bagaimana Infrastruktur Digital Modern Bekerja: Kunci Konektivitas Global Tanpa Hambatan

Infrastruktur modern dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga adaptif, aman, dan mampu menangani lonjakan trafik data secara real-time. Di sinilah integrasi antara infrastruktur fisik
Soal Gedung Sate Jadi Lokasi Perayaan Persib, Gubernur Dedi Mulyadi Tak Muluk-muluk Minta Maung Bandung Juara Dulu

Soal Gedung Sate Jadi Lokasi Perayaan Persib, Gubernur Dedi Mulyadi Tak Muluk-muluk Minta Maung Bandung Juara Dulu

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) memastikan Gedung Sate masih menjadi lokasi selebrasi Persib Bandung juara. Catatan ini jika Maung Bandung mendapat gelar juara Super League 2025/2026.
Kerap Bersentuhan dengan Masyarakat, Wamenkum Sebut Polantas Jadi Penjaga Citra Polri

Kerap Bersentuhan dengan Masyarakat, Wamenkum Sebut Polantas Jadi Penjaga Citra Polri

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej menghadiri kegiatan Anev Operasi Ketupat 2026 yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (23/4/2026).
ADVERTISEMENT