News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, HRS Segera Jalani Sidang | tvOne

Senin, 8 Februari 2021 - 21:31 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Tiga berkas perkara dari kasus yang membelit Habib Rizieq Shihab ( Hrs) telah dinyatakan lengkap atau P-21. Kepolisian selanjutnya menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan agar HRS bisa segera menjalani sidang.

Ketiga berkas perkara tersebut meliputi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat; kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat; dan kasus dugaan menghalangi penanganan wabah penyakit menular di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka Rizieq Shihab dan barang bukti terkait tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan ke Kejaksaan Agung, Senin.

"Pertama perkara Petamburan, kedua perkara Megamendung, Bogor, dan ketiga perkara Rs ummi Bogor, di mana di dalamnya terdapat delapan tersangka yaitu atas nama MRS beserta kawan-kawan," katanya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejagung dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan penyidikan ketiga berkas perkara telah lengkap atau P-21.

"Hari ini tanggal 8 Februari 2021, tanggung jawab tersangka beserta barang bukti itu telah diserahkan dari penyidik Bareskrim Polri kepada pihak Kejaksaan," kata Brigjen Rusdi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Dalam kasus Petamburan, Rizieq menjadi tersangka bersama lima orang lainnya, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggung jawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), dan Idrus (kepala seksi acara).

Dalam kasus Megamendung, Rizieq menjadi tersangka tunggal. Sementara dalam kasus RS UMMI, Rizieq menjadi tersangka bersama Direktur Utama RS UMMI dr. Andi Tatat, dan menantu Rizieq yakni Hanif Alatas.

Selanjutnya Rizieq dan para tersangka lainnya akan menunggu jadwal persidangan.

Ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim

Sebanyak tujuh tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan sejak 8 Februari hingga 27 Februari 2020 setelah tersangka dan barang bukti diserahkan penyidik Bareskrim ke Kejaksaan atau penyerahan tahap II.

Tujuh tersangka tersebut adalah Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, Idrus dan Hanif Alatas.

"Terhadap tujuh tersangka dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari terhitung sejak 8 Februari - 27 Februari 2021 dan ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Kepolisian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Senin.

Sementara tersangka dr Andi Tatat tidak ditahan atas pertimbangan kapasitasnya sebagai dokter yang diperlukan dalam menanggulangi COVID-19 di masa pandemi ini.

"Atas permohonan yang bersangkutan dan pertimbangan tenaganya sangat diperlukan dalam penanggulangan pandemi COVID-19 maka yang bersangkutan tidak ditahan," kata Leonard.

Pada Senin, penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka Rizieq Shihab dan kawan-kawan serta barang bukti terkait empat kasus pelanggaran protokol kesehatan atau penyerahan tahap II ke Kejaksaan.

Penyerahan berkas perkara tahap II itu dipisah jadi empat.

Keempat berkas itu terdiri dari berkas tersangka Rizieq dengan sangkaan melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua, berkas tersangka Hari Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Ali bin Ali Alatas (AAA) dan Idrus dengan sangkaan melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua berkas perkara itu untuk perkara yang terjadi di Jalan Tebet Utara 28 Jakarta Selatan dan Jalan KS Tubun Petamburan Jakarta Pusat pada 13 November 2020 dan 14 November 2020.

Ketiga, yakni berkas tersangka Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Kota Bogor dokter Andi Tatat (AA) bersama Rizieq dan Muhammad Hanif Alatas (MHA) dengan sangkaan melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berkas tersebut untuk perkara yang terjadi di RS UMMI Kota Bogor pada 27 November 2020.

Keempat, berkas Rizieq dengan sangkaan melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 216 KUHP untuk perkara yang terjadi di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Mega Mendung Bogor pada 13 November 2020. (act/ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Timothy Ronald Kembali Dilaporkan ke Polda Jatim Dugaan Penipuan Kripto
05:10

Timothy Ronald Kembali Dilaporkan ke Polda Jatim Dugaan Penipuan Kripto

Dua warga Jawa Timur melaporkan influencer keuangan sekaligus pemilik akademi kripto, Timothy Ronald dan Kalimasada, ke Polda Jawa Timur. Keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan investasi kripto berkedok kelas edukasi.
Protes Mahalnya Daging Sapi, Pedagang Mogok Berjualan Selama 3 Hari
05:21

Protes Mahalnya Daging Sapi, Pedagang Mogok Berjualan Selama 3 Hari

Para pedagang daging sapi di Pasar Rawasari menggelar aksi mogok berjualan akibat tingginya harga daging sapi. Pada Kamis, 22 Januari 2026, para pedagang terlihat kompak menutup lapak dagangan mereka.
Curah Hujan Diperkirakan Masih Tinggi Hingga Sepekan Kedepan
06:26

Curah Hujan Diperkirakan Masih Tinggi Hingga Sepekan Kedepan

Hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan ruas Jalan DI Panjaitan terendam banjir pada Kamis pagi. Ketinggian air di lokasi dilaporkan mencapai sekitar 40 sentimeter dan berdampak pada kepadatan arus lalu lintas.
Proses Evakuasi ABK KM Puji Manunggal Sejati Berlangsung Dramatis
01:02

Proses Evakuasi ABK KM Puji Manunggal Sejati Berlangsung Dramatis

Sebuah video amatir merekam detik-detik proses evakuasi anak buah kapal (ABK) nelayan KM Puji Manunggal Sejati yang mengalami kebocoran dan dihantam ombak saat berlayar.
Ditetapkan Tersangka, Sudewo Bantah Lakukan Jual Beli Jabatan
04:07

Ditetapkan Tersangka, Sudewo Bantah Lakukan Jual Beli Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.
Wakil Ketua DPR Buka Suara soal Pencalonan Thomas Djiwandono Sebagai Deptui Gubernur BI
01:42

Wakil Ketua DPR Buka Suara soal Pencalonan Thomas Djiwandono Sebagai Deptui Gubernur BI

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara terkait kabar pencalonan Thomas Jiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia. 
Teror Binatang Liar, Belasan Kambing Warga Ditemukan Tewas
05:30

Teror Binatang Liar, Belasan Kambing Warga Ditemukan Tewas

Teror binatang buas yang menyerang hewan ternak meresahkan warga di sejumlah desa di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
CATAT! Prediksi BMKG Prakiraan Cuaca Ekstrim di Indonesia
05:05

CATAT! Prediksi BMKG Prakiraan Cuaca Ekstrim di Indonesia

Selain banjir, angin kencang juga menyebabkan puluhan pohon tumbang serta kerusakan bangunan di berbagai daerah.
Kapal Nelayan Bocor di Tengah Laut, Kapal TNI AL Evakuasi 18 ABK
03:09

Kapal Nelayan Bocor di Tengah Laut, Kapal TNI AL Evakuasi 18 ABK

Satu kapal nelayan yang mengalami kebocoran saat berlayar di perairan Massa Lembo mengakibatkan sebanyak 18 anak buah kapal terapung di tengah laut.
Korban ke 3 Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Hari Kelima Pencarian
03:52

Korban ke 3 Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Hari Kelima Pencarian

Tim SAR gabungan mengevakuasi bagian tubuh (body part) serta sejumlah barang pribadi yang diduga milik korban ketiga kecelakaan pesawat ATR 42-500 pada Rabu (21/1/2026).
Komisi Informasi Pusat Gelar Sidang Ijazah Jokowi, Pemohon Minta UGM Terbuka
01:27

Komisi Informasi Pusat Gelar Sidang Ijazah Jokowi, Pemohon Minta UGM Terbuka

Sidang lanjutan sengketa informasi publik terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali digelar di Komisi Informasi Pusat, Jakarta Pusat.
Menkeu Purbaya Percaya BI Mampu Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
01:11

Menkeu Purbaya Percaya BI Mampu Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa melakukan koordinasi untuk menjaga stabilitas pasar keuangan khususnya menjaga nilai tukar rupiah.
Belasan Penambang Emas Ilegal Tertimbun Longsor, 8 Orang Tewas
00:52

Belasan Penambang Emas Ilegal Tertimbun Longsor, 8 Orang Tewas

Belasan penambang emas ilegal tertimbun longsor di Dusun Mengkada, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Selasa sore. 
Angin Puting Beliung Terjang Lamongan
01:02

Angin Puting Beliung Terjang Lamongan

Terjangan angin puting beliung melanda Lamongan, Jawa Timur, dan menyebabkan sejumlah bangunan mengalami kerusakan parah. 
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Gas Oplosan
01:12

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Gas Oplosan

Polda Sumatera Selatan membongkar sindikat pengoplosan gas elpiji di kawasan Mata Merah, Palembang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka beserta ratusan tabung gas berbagai ukuran.
Pembunuhan Terapis, Pelaku Peragakan 18 Adegan Rekonstruksi
02:10

Pembunuhan Terapis, Pelaku Peragakan 18 Adegan Rekonstruksi

Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang terapis spa di Bekasi. Pelaku berinisial SM (23) diamankan setelah penyelidikan intensif aparat kepolisian.
VIRAL! Rusunawa Berfasilitas Lengkap Bertarif Dua Ribu Rupiah Sehari di Sumut
03:00

VIRAL! Rusunawa Berfasilitas Lengkap Bertarif Dua Ribu Rupiah Sehari di Sumut

Viral di media sosial, rumah susun sewa harian atau Rusunawa di Kota Tebing Tinggi menawarkan tarif sewa yang sangat terjangkau, yakni hanya Rp2.000 per hari. 
Kronologi Penemuan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Kedalaman 150 Meter
05:58

Kronologi Penemuan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Kedalaman 150 Meter

Sekitar pukul 11.00 Wita, tim khusus yang diturunkan menuju bagian ekor pesawat melaporkan telah menemukan benda yang diduga kuat sebagai black box serta komponen Cockpit Voice Recorder (CVR).
Kenali Gejala Infeksi Saluran Kemih Pada Wanita
09:13

Kenali Gejala Infeksi Saluran Kemih Pada Wanita

Tingginya aktivitas dan berbagai hiburan yang digelar di ibu kota kerap membuat masyarakat mengabaikan kebutuhan dasar tubuh, salah satunya buang air kecil.

Jangan Lewatkan

Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Kedatangan Layvin Kurzawa ini diungkap oleh akun Instagram @infootball.idn yang mendapatkan kiriman foto dari salah satu pengikutnya.
FIFA Series 2026 di Depan Mata, Miliano Jonathans Akui Belum Pikirkan kembali ke Timnas Indonesia Asuhan John Herdman

FIFA Series 2026 di Depan Mata, Miliano Jonathans Akui Belum Pikirkan kembali ke Timnas Indonesia Asuhan John Herdman

Miliano Jonathans cetak gol perdana di Eredivisie bersama Excelsior, bicara peluang kembali ke Timnas Indonesia era John Herdman dan fokus menit bermain.
Teja Paku Alam Bertekad Bawa Persib Buka Putaran Kedua Super League dengan Kemenangan Saat Lawan PSBS

Teja Paku Alam Bertekad Bawa Persib Buka Putaran Kedua Super League dengan Kemenangan Saat Lawan PSBS

Persib Bandung siap tempur menghadapi PSBS Biak pada pekan ke-18 Super League 2025-2026. Teja Paku Alam menegaskan Maung Bandung membidik hasil maksimal.
Daftar Calon Pelatih Baru MU Bertambah, Kini Bidik Eks Juru Taktik Bayern Munchen

Daftar Calon Pelatih Baru MU Bertambah, Kini Bidik Eks Juru Taktik Bayern Munchen

Manchester United (MU) dikabarkan membidik pelatih Borussia Dortmund Niko Kovac sebagai pengganti jangka panjang Ruben Amorim, di tengah sukses awal Michael Carrick.
MU Bidik Striker Liga Spanyol di Bursa Transfer Musim Panas, Siap Rogoh Kocek hingga Rp1,4 Triliun

MU Bidik Striker Liga Spanyol di Bursa Transfer Musim Panas, Siap Rogoh Kocek hingga Rp1,4 Triliun

Manchester United (MU) dikabarkan serius membidik kapten Real Sociedad, Mikel Oyarzabal. Penyerang Spanyol itu punya klausul rilis €75 juta dan jadi incaran panas.
Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Pemerintah pusat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya aktivitas dan mobilitas akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Drama FAM Memanas! AFC Tegaskan Pengunduran Diri Harus Diikuti Reformasi Total

Drama FAM Memanas! AFC Tegaskan Pengunduran Diri Harus Diikuti Reformasi Total

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menegaskan bahwa Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) harus melakukan proses pembersihan internal secara mandiri jika ingin terhindar dari risiko intervensi FIFA.
Jose Mourinho Sentil Keras Manchester United setelah Tunjuk Michael Carrick sebagai Pengganti Ruben Amorim: Pelatih Tanpa Sejarah dan Prestasi

Jose Mourinho Sentil Keras Manchester United setelah Tunjuk Michael Carrick sebagai Pengganti Ruben Amorim: Pelatih Tanpa Sejarah dan Prestasi

Jose Mourinho menyindir keputusan Manchester United menunjuk Michael Carrick sebagai manajer interim meski debutnya langsung gemilang usai kalahkan Man City.
Tidur Terasa Lebih Nyenyak Karena Jauh dari Setan, Sempatkan Baca Doa dari Rasulullah SAW Sebelum Istirahat

Tidur Terasa Lebih Nyenyak Karena Jauh dari Setan, Sempatkan Baca Doa dari Rasulullah SAW Sebelum Istirahat

Selain doa, terdapat pula amalan sunnah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW agar seseorang terlindungi dari gangguan setan saat tidur. Begini doa yang dianjurkan
Polisi Tunda Pemeriksaan Usai Doktif Hadir Sebagai Tersangka, Ini Alasannya

Polisi Tunda Pemeriksaan Usai Doktif Hadir Sebagai Tersangka, Ini Alasannya

Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penundaan pemeriksaan terhadap Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz, usai dirinya hadir sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (22/1/2026).
ADVERTISEMENT