GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, HRS Segera Jalani Sidang | tvOne

Senin, 8 Februari 2021 - 21:31 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Tiga berkas perkara dari kasus yang membelit Habib Rizieq Shihab ( Hrs) telah dinyatakan lengkap atau P-21. Kepolisian selanjutnya menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan agar HRS bisa segera menjalani sidang.

Ketiga berkas perkara tersebut meliputi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat; kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat; dan kasus dugaan menghalangi penanganan wabah penyakit menular di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka Rizieq Shihab dan barang bukti terkait tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan ke Kejaksaan Agung, Senin.

"Pertama perkara Petamburan, kedua perkara Megamendung, Bogor, dan ketiga perkara Rs ummi Bogor, di mana di dalamnya terdapat delapan tersangka yaitu atas nama MRS beserta kawan-kawan," katanya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejagung dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan penyidikan ketiga berkas perkara telah lengkap atau P-21.

"Hari ini tanggal 8 Februari 2021, tanggung jawab tersangka beserta barang bukti itu telah diserahkan dari penyidik Bareskrim Polri kepada pihak Kejaksaan," kata Brigjen Rusdi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Dalam kasus Petamburan, Rizieq menjadi tersangka bersama lima orang lainnya, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggung jawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), dan Idrus (kepala seksi acara).

Dalam kasus Megamendung, Rizieq menjadi tersangka tunggal. Sementara dalam kasus RS UMMI, Rizieq menjadi tersangka bersama Direktur Utama RS UMMI dr. Andi Tatat, dan menantu Rizieq yakni Hanif Alatas.

Selanjutnya Rizieq dan para tersangka lainnya akan menunggu jadwal persidangan.

Ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim

Sebanyak tujuh tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan sejak 8 Februari hingga 27 Februari 2020 setelah tersangka dan barang bukti diserahkan penyidik Bareskrim ke Kejaksaan atau penyerahan tahap II.

Tujuh tersangka tersebut adalah Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, Idrus dan Hanif Alatas.

"Terhadap tujuh tersangka dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari terhitung sejak 8 Februari - 27 Februari 2021 dan ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Kepolisian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Senin.

Sementara tersangka dr Andi Tatat tidak ditahan atas pertimbangan kapasitasnya sebagai dokter yang diperlukan dalam menanggulangi COVID-19 di masa pandemi ini.

"Atas permohonan yang bersangkutan dan pertimbangan tenaganya sangat diperlukan dalam penanggulangan pandemi COVID-19 maka yang bersangkutan tidak ditahan," kata Leonard.

Pada Senin, penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka Rizieq Shihab dan kawan-kawan serta barang bukti terkait empat kasus pelanggaran protokol kesehatan atau penyerahan tahap II ke Kejaksaan.

Penyerahan berkas perkara tahap II itu dipisah jadi empat.

Keempat berkas itu terdiri dari berkas tersangka Rizieq dengan sangkaan melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua, berkas tersangka Hari Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Ali bin Ali Alatas (AAA) dan Idrus dengan sangkaan melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua berkas perkara itu untuk perkara yang terjadi di Jalan Tebet Utara 28 Jakarta Selatan dan Jalan KS Tubun Petamburan Jakarta Pusat pada 13 November 2020 dan 14 November 2020.

Ketiga, yakni berkas tersangka Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Kota Bogor dokter Andi Tatat (AA) bersama Rizieq dan Muhammad Hanif Alatas (MHA) dengan sangkaan melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berkas tersebut untuk perkara yang terjadi di RS UMMI Kota Bogor pada 27 November 2020.

Keempat, berkas Rizieq dengan sangkaan melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 216 KUHP untuk perkara yang terjadi di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Mega Mendung Bogor pada 13 November 2020. (act/ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Dokter Tifa Bantah Minta Restorative Justice
00:43

Dokter Tifa Bantah Minta Restorative Justice

ersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, menegaskan tidak akan menempuh penyelesaian melalui jalur keadilan restoratif. 
Viral Bocah 9 Tahun Dibanting Guru Ngaji di Probolinggo, Polisi Naikkan ke Penyidikan
01:51

Viral Bocah 9 Tahun Dibanting Guru Ngaji di Probolinggo, Polisi Naikkan ke Penyidikan

Seorang bocah berusia 9 tahun diduga menjadi korban kekerasan oleh guru ngaji di Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Penemuan Jasad Pria di Kawasan Pemotongan Hewan Cengkareng
00:58

Penemuan Jasad Pria di Kawasan Pemotongan Hewan Cengkareng

Sesosok mayat pria ditemukan mengambang dalam posisi tertelungkup di kolam pengolahan limbah rumah pemotongan hewan di Jalan Peternakan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Video Amatir Bentrok Dua Kelompok Remaja Pakai Celurit Besar
02:11

Video Amatir Bentrok Dua Kelompok Remaja Pakai Celurit Besar

Dua kelompok remaja terlibat tawuran di Jalan Arjuna Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kedua kelompok saling menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit berukuran besar serta petasan.
Kakorlantas Berlakukan One Way Pada 28-29 Maret
02:23

Kakorlantas Berlakukan One Way Pada 28-29 Maret

Korlantas Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way lokal secara bertahap menjelang puncak arus balik Lebaran gelombang kedua yang diprediksi terjadi pada 28 hingga 29 Maret 2026.
Pengamat HI: Iran Hanya Membela Rakyatnya Ini Perang yang Dipaksa AS dan Israel
09:59

Pengamat HI: Iran Hanya Membela Rakyatnya Ini Perang yang Dipaksa AS dan Israel

Pengamat hubungan internasional Teuku Rezasyah menilai ruang diplomasi antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran masih belum menemukan titik temu meski wacana negosiasi terus bergulir. 
Gegara Putus Cinta, Seorang Wanita Nekat Aniaya Pacarnya
01:25

Gegara Putus Cinta, Seorang Wanita Nekat Aniaya Pacarnya

Seorang instruktur kebugaran di Kota Bengkulu menjadi korban pembakaran yang diduga dilakukan oleh mantan pacarnya.
Antisipasi 2 Gelombang Arus Balik Akan Datang, Kakorlantas Berlakukan Rekayasa Lalin
08:58

Antisipasi 2 Gelombang Arus Balik Akan Datang, Kakorlantas Berlakukan Rekayasa Lalin

Memasuki akhir masa arus balik Lebaran 2026, Korlantas Polri mengantisipasi munculnya gelombang kedua pergerakan kendaraan menuju Jakarta.
Presiden Prabowo Blusukan ke Permukiman di Bantaran Rel
00:56

Presiden Prabowo Blusukan ke Permukiman di Bantaran Rel

Presiden Prabowo Subianto melakukan blusukan ke permukiman warga di bantaran rel kereta api kawasan Senen, Jakarta Pusat. 
Terjun ke Lapangan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Cek Ketersediaan BBM
01:02

Terjun ke Lapangan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Cek Ketersediaan BBM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, memastikan pasokan dan ketersediaan BBM tetap aman selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. 
Kasus Uang Dolar Palsu, 2 WNA Liberia Ditangkap
00:57

Kasus Uang Dolar Palsu, 2 WNA Liberia Ditangkap

Dua warga negara asing asal Liberia ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat. 
2 Pria Ditemukan Tewas Dalam Keadaan Terbakar di Atap Masjid
00:56

2 Pria Ditemukan Tewas Dalam Keadaan Terbakar di Atap Masjid

Dua pria di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang sempat dilaporkan hilang sejak Lebaran, ditemukan tewas di atas atap masjid pada Rabu malam.
Suami Laporkan Istri Karena Jual Anak dan Keponakannya
01:55

Suami Laporkan Istri Karena Jual Anak dan Keponakannya

Seorang pria di Sulawesi Selatan melaporkan istrinya ke Polda Sulawesi Selatan karena diduga telah menjual tiga anak serta satu keponakannya. 
OJK Siap Menambah Likuiditas di Pasar Modal
01:55

OJK Siap Menambah Likuiditas di Pasar Modal

Tujuh anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dilantik oleh Hakim Agung di Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Mendagri: Kebijakan WFH Pasca Lebaran Masih Tunggu Keputusan Presiden
01:36

Mendagri: Kebijakan WFH Pasca Lebaran Masih Tunggu Keputusan Presiden

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan rencana penerapan work from home (WFH) pasca Lebaran telah dibahas dalam rapat lintas kementerian. 
Kebakaran di Cilincing Jakut, Sejumlah Rumah Ludes Dilalap Api
04:14

Kebakaran di Cilincing Jakut, Sejumlah Rumah Ludes Dilalap Api

Kebakaran terjadi di kompleks perumahan kawasan Semper, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa malam.
Lansia di Tanjung Jabung Jadi Korban Perampokan Brutal
01:26

Lansia di Tanjung Jabung Jadi Korban Perampokan Brutal

Seorang nenek berusia 80 tahun di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, menjadi korban perampokan sadis.
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kepala BAIS TNI Resmi Mengundurkan Diri
05:42

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kepala BAIS TNI Resmi Mengundurkan Diri

Kepala Bais TNI, Yudi Abrimantyo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas keterlibatan oknum Bais dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Banyak Anak Terpisah Dari Orang Tua di Pantai
01:15

Banyak Anak Terpisah Dari Orang Tua di Pantai

Ramainya pengunjung selama libur Lebaran di Pantai Pangandaran, Jawa Barat, meningkatkan risiko anak terpisah dari orang tua.

Jangan Lewatkan

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Pensiun, Simak Syaratnya

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Pensiun, Simak Syaratnya

Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu pensiun kini makin mudah. Simak syarat, kriteria, dan langkah klaim online lewat JMO.
Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih St. Kitts dan Nevis, Marcelo Serrano, memuji atmosfer GBK meski timnya kalah 4-0 dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026.
Langsung Menggila di Laga Debut, John Herdman Ungkap Rahasia Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia Atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Langsung Menggila di Laga Debut, John Herdman Ungkap Rahasia Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia Atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

John Herdman puas usai debut manis bawa Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis. Ia ungkap target, kunci sukses, dan fokus ke final.
Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Bawa 4 Kemenangan Beruntun, Marco Bezzecchi Asapi Pembalap Ducati Lagi di MotoGP Amerika Serikat 2026?

Bawa 4 Kemenangan Beruntun, Marco Bezzecchi Asapi Pembalap Ducati Lagi di MotoGP Amerika Serikat 2026?

Dua kemenangan di awal MotoGP 2026 membawa Bezzecchi memimpin klasemen sementara dengan koleksi 56 poin.
Purbaya Setuju Rencana Efisiensi MBG jadi 5 Hari, Tapi dengan Syarat Tegas

Purbaya Setuju Rencana Efisiensi MBG jadi 5 Hari, Tapi dengan Syarat Tegas

Menkeu Purbaya setuju dengan rencana program MBG yang rencananya akan berjalan lima hari dalam sepekan sebagai bagian dari langkah efisiensi. Namun, Menkeu memberi syarat tegas.
Kata John Herdman soal Kemenangan Perdana di Debut dan Brace Beckham Putra

Kata John Herdman soal Kemenangan Perdana di Debut dan Brace Beckham Putra

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mengaku gembira melihat performa impresif Beckham Putra Nugraha yang sukses mencetak dua gol saat menghadapi Saint Kitts -
Proyek Italianisasi AC Milan Dimulai! Duo Bintang Timnas Gli Azzurri Jadi Target Utama Rossoneri

Proyek Italianisasi AC Milan Dimulai! Duo Bintang Timnas Gli Azzurri Jadi Target Utama Rossoneri

Klub AC Milan mulai memanaskan mesin perburuan pemain menjelang bursa transfer musim panas mendatang. Fokus utama mereka kini mengarah pada dua sektor krusial.
Disetujui Allegri hingga Ibrahimovic, AC Milan Siap All-out Demi Wonderkid Yunani di Bursa Transfer Musim Panas

Disetujui Allegri hingga Ibrahimovic, AC Milan Siap All-out Demi Wonderkid Yunani di Bursa Transfer Musim Panas

AC Milan kembali menegaskan arah pembangunan tim yang kini semakin berfokus pada pengembangan talenta muda. Nama Konstantinos Karetsas muncul sebagai target.
Dugaan Korupsi Aset, Eks Rektor UIN Jakarta Dipanggil Kejari Banten

Dugaan Korupsi Aset, Eks Rektor UIN Jakarta Dipanggil Kejari Banten

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait penguasaan aset negara milik Kementerian Agama (Kemenag) RI berupa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta oleh sejumlah yayasan.
ADVERTISEMENT