Mojokerto, tvOnenews.com - Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai Mutilasi dengan tersangka AM. Rekonstruksi dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Lidah Wetan, Mojokerto, Jawa Timur, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka yang tangannya diborgol memperagakan sekitar 37 adegan. Dari reka ulang, terungkap korban dibunuh di rumah kontrakan sebelum dimutilasi.
Potongan tubuh korban kemudian dibuang di dua lokasi berbeda, yaitu di kawasan hutan Pacet dan hutan Cangan.
Polisi menyebut rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk menguatkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasus ini sendiri menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat karena kekejian aksi pelaku.