Bangkalan, tvOnenews.com - Seorang Kepala dusun di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Bangkalan setelah kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dengan modus menyamar sebagai penjual mainan anak-anak.
Tersangka berinisial MA ditangkap tangan saat mengantarkan pesanan sabu di pinggir jalan desa.
Meski sempat berusaha mengelak dan membantah, petugas akhirnya menemukan barang bukti berupa paketan sabu siap edar yang disimpan di dalam jok sepeda motornya.
Hasil pemeriksaan mengungkap, MA menjalankan aksinya dengan cara berkeliling desa layaknya penjual obat keliling atau pedagang mainan anak-anak.
Sabu yang ia edarkan dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp300.000 per paket.
Atas perbuatannya, MA kini harus mendekam di tahanan dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai dengan undang-undang tentang Narkotika.