Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya mengumumkan hasil Tes dna yang selama ini menjadi perhatian publik.
Hasilnya, sampel genetik antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil (RK) dengan anak selebgram Lisa Mariana (LM) berinisial CA, dinyatakan tidak cocok atau non identik.
Biro Labdokes Pusdokkes Polri menyerahkan hasil pemeriksaan pada Rabu (20/8/2025).
Tes DNA dilakukan terhadap RK, LM, dan CA pada 7 Agustus lalu di Bareskrim Polri, sebelum kemudian diuji di laboratorium Pusdokkes.
Permohonan tes DNA sebelumnya diajukan langsung oleh Ridwan Kamil.
Ia ingin menguji kebenaran klaim Lisa Mariana yang menyebut CA adalah hasil hubungannya dengan RK, sekaligus memastikan asal-usul anak tersebut secara ilmiah.
Pengumuman hasil tes DNA ini juga berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada April 2025 lalu.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan hasil ini objektif dan transparan.
Ia menyebut tes DNA dilakukan oleh lembaga berkompeten dan diawasi langsung oleh Bareskrim, sehingga tidak ada rekayasa.
Ia menambahkan, hasil ini akan dijadikan bukti kuat dalam sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Bandung, di mana Lisa Mariana sebelumnya menggugat RK.
Sebagai respons, pihak RK juga mengajukan gugatan rekonvensi.
Secara hukum, hasil DNA ini memperkuat laporan Ridwan Kamil soal dugaan pencemaran nama baik yang sudah dilayangkan ke Bareskrim sejak April.
Muslim menyebut, tuntutan utama mereka adalah agar Lisa Mariana meminta maaf secara terbuka di media sosial dan media cetak.
Meski begitu, pihaknya tidak menutup ruang hukum bagi Lisa jika ingin meminta second opinion.
Sementara itu, Lisa Mariana terlihat terpukul setelah mendengar hasil tes DNA diumumkan.
Meski belum memberikan pernyataan resmi di hadapan media, video reaksi emosionalnya beredar di media sosial.
Pihak kuasa hukum Lisa disebut masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan uji DNA ulang atau second opinion.
Di sisi lain, sidang gugatan perdata terkait hak asuh anak dan tuduhan perbuatan melawan hukum masih berlangsung di PN Bandung. Putusan sela dijadwalkan pada awal September mendatang.
Pihak Ridwan Kamil menyatakan akan menghormati setiap keputusan pengadilan.