Surabaya, tvOnenews.com - Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah rumah kontrakan yang berada di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Seorang Bandar narkoba yang tengah asik tertidur pulas langsung disergap petugas.
Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menangkap bandar beserta barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 1.000 pil yang disimpan di dalam lemari pakaian.
Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya di Jakarta.
Guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, bandar narkoba ini dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara dan kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.