Jakarta, tvOnenews.com - Beberapa Ahli hukum, termasuk Guru Besar Hukum, berpendapat bahwa Revisi kuhp yang sedang berlangsung berpotensi melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Kpk).
Beberapa poin dalam revisi yang dianggap bermasalah meliputi pembatasan kewenangan penyadapan, yang selama ini menjadi salah satu instrumen penting KPK dalam mengungkap kasus korupsi.