ADVERTISEMENT
Soppeng, tvOnenews.com - Seorang bocah 10 tahun di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan dilecehkan seorang pria di masjid saat mengantar adiknya ke toilet.
Disaksikan suaminya, ibu ini menegur dan memarahi seorang pria di masjid.
Apa yang dilakukan ibu ini bukan tanpa alasan. Dirinya kesal lantaran anaknya yang berusia 10 tahun dilecehkan pria tersebut di toilet.
Pelaku yang tidak menyangka akan didatangi orang tua korban berusaha mengelak dan memilih kabur.
Ulah pelaku diketahui setelah korban melaporkan apa yang dialaminya di masjid saat mengantar adiknya ke toilet.
Usai ditangkap, pelaku selanjutnya diserahkan ke polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pelaku berasal dari Bulukumba dan berjalan kaki dari masjid ke masjid di beberapa kabupaten hingga ke Soppeng.
Pelaku akan dijerat pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.