Makassar, tvOnenews.com - Pelaku predator seksual anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan juga berhasil diringkus polisi. Pelaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat bocah laki-laki.
Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar bekerja sama dengan Polsektalo membekuk pria berinisial AA alias Fanny 38 tahun pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Makassar.
Pelaku ini diketahui sempat berusaha kabur hingga akhirnya harus diberikan tembakan peringatan ke kaki pelaku dengan timah panas akibat melawan saat hendak diamankan petugas kepolisian di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Barru.
Diketahui, Pria berinisial AA alias Fani (38) dilaporkan ke polisi, Jumat (18/7/2025) gegara diduga melakukan aksi sodomi, dalam laporannya, peristiwa itu terjadi di salon pelaku di Kecamatan Tallo, Makassar.
Setelah dua hari penyelidikan, polisi menemukan jejak pelaku di Barru dan segera bergerak sejak dini hari. Namun saat hendak dibawa ke Makassar, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba kabur.
Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian Satreskrim Polrestabes Makassar untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.