ADVERTISEMENT
Jakarta, tvOnenews.com - Setelah ditahan selama 6 hari, 15 dari 16 mahasiswa Trisakti yang ditetapkan sebagai tersangka pasca unjuk rasa anarkis pekan lalu akhirnya dipulangkan oleh Polda Metro Jaya.
Pemulangan para mahasiswa dilakukan setelah penangguhan penahanan yang diajukan tim hukum dikabulkan penyidik.
Mereka menghirup udara bebas setelah 6 hari ditahan. Sementara seorang mahasiswa lain belum dibebaskan karena masih diperlukan pemeriksaan lanjutan.
Pembebasan ke-15 mahasiswa Trisakti ini disambut oleh rekan sesama mahasiswa dan orang tua yang menunggu di depan Rutan Polda Metro Jaya.
Pemulangan para mahasiswa dilakukan setelah penangguhan penahanan yang diajukan tim hukum dikabulkan penyidik.
Orang tua mengaku proses pembebasan berjalan lancar dan berharap kejadian ini dapat menjadi introspeksi bagi anak-anak mereka.
Meski telah dibebaskan, ke-15 mahasiswa Trisakti ini harus menjalani wajib lapor dua kali dalam sepekan karena mereka masih berstatus sebagai tersangka penghasutan, pengeroyokan, dan melawan petugas.
Para mahasiswa ini sebelumnya ditangkap bersama 78 mahasiswa lain dalam unjuk rasa peringatan reformasi yang berujung anarkis di depan balai kota Jakarta Pusat pekan lalu. (awy)