ADVERTISEMENT
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional atau BNN Selasa malam menggerebek sebuah rumah di Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat dengan barang bukti narkoba 25 kg atau senilai Rp50 miliar.
Jaringan pengedar narkoba yang dikenal dengan sebutan jaringan Sumatera kembali ditangkap petugas BNN di sebuah rumah yang berada di dalam gang sempit di Jalan Tanah Tinggi Johar Baru, Jakarta Pusat.
Dalam penggerebekan tersebut, dua orang yang diduga sebagai kurir ini ikut diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 25 kg.
Keuntungan dari barang bukti narkoba tersebut bernilai lebih dari Rp50 miliar.
Barang haram ini rencananya akan diantarkan ke suatu tempat. Namun keduanya belum mendapatkan kabar lagi dari yang memerintahkannya. (awy)