Jakarta, tvOnenews.com - Niat mengungkap sindikat peredaran narkoba di wilayah Pontianak, Satuan Narkoba Polresta Pontianak justru menemukan puluhan emas batangan.
Sedikitnya ada 47 emas batangan yang ditemukan oleh polisi di salah satu ruko di komplek Perdana Square Pontianak Selatan.
Semua emas batangan itu diduga ilegal lantaran tidak ada dokumen kepemilikan.
Dari lokasi tersebut, polisi juga mengamankan ada empat orang yang masing-masing memiliki tugas sebagai admin, operator, dan juga bertugas menjemput emas batangan tersebut. (awy)