Labuhanbatu, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial DW (52) warga Brayan Bengkel Medan ditangkap polisi karena menjadi kurir sabu.
DW mengaku nekad menjadi kurir narkoba demi membiayai masuk SMP anak sulungnya lantaran sudah lama tidak memiliki pekerjaan.
Ia dijanjikan upah sebesar 5 juta rupiah, jika berhasil mengantarkan sabu kepada pemesan berinisial R di Desa Pulau Jantan, Labuhanbatu Utara.
Penangkapan ini dilakukan personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada Selasa (29/4/2025) dini hari di Jalan Besar, Desa Pulo Jantan.
Saat digeledah, petugas menemukan sabu seberat 100,05 gram di dalam tas pinggang pelaku serta satu unit ponsel.
Pihak kepolisian mengatakan, penangkapan DW berawal dari informasi masyarakat soal transaksi narkoba di daerah tersebut.
DW diketahui merupakan residivis kasus narkoba dan baru bebas dari penjara pada Agustus 2024.
Saat ini, DW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu. (ayu)