Banyumas, tvOnenews.com - Agus Prianto (30) warga Sokanegara Purwokerto timur, Kabupaten Banyumas berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Wonosobo usai melakukan aksi Pencurian mobil di rumah korban.
Aksi yang dilakukan pada siang hari tersebut tergolong nekat. Pelaku mengunci korban di dalam rumah saat sedang mandi lalu membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, yakni sebuah mobil, handphone, dan dompet.
Menurut keterangan korban, ia mulai curiga ketika musik dari handphone yang sedang diputar tiba-tiba berhenti dan pintu kamar mandi terkunci dari luar.
Setelah berhasil membuka pintu secara paksa, korban mendapati handphone dan dompetnya sudah hilang.
Tak hanya itu, pelaku juga menggondol mobil yang terparkir di depan rumah.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan pencurian ini ke pihak kepolisian.
Kapolres Wonosobo AKBP Muhammad Kasim Akbar Bantilan menyampaikan bahwa pelaku dituduh nekat melakukan pencurian karena sakit hati setelah sebelumnya dituduh menggelapkan uang kantor oleh korban yang merupakan atasannya. (awy)