Bandung, tvOnenews.com - Viral di media sosial mobil mewah Lexus LX milik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menunggak pajak hingga menyentuh angka 42 juta rupiah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun akhirnya buka suara soal tunggakan pajak kendaraan mewah milik Dedi Mulyadi.
Mobil mewah Lexus LX600 bernomor polisi B 2600 SME dengan harga pasaran hingga 1,9 miliar rupiah tersebut yang diketahui STNK-nya masih berlaku hingga 19 Januari 2029.
Namun status pajak kendaraannya sudah melewati jatuh tempo pada 19 Januari 2025.
Hal ini menjadi sorotan dari berbagai kalangan, mengingat kebijakan Dedi Mulyadi sebagai kepala daerah yang memutihkan pajak kendaraan di Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyebut bahwa kendaraan tersebut dalam proses mutasi dari plat kendaraan Jakarta ke plat kendaraan Jawa Barat.
Sementara itu, lewat unggahan media sosial Dedi mengatakan, tak elok jika Gubernur Jawa Barat memakai mobil dengan plat nomor B atau Jabodetabek, karena itu kendaraan tersebut sedang dalam proses mutasi agar nantinya dapat membayar pajak di Jawa Barat. (ayu)